Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, David Hariadi Masjhoer mengatakan pihaknya berupaya menyiasati agar pasien baru COVID-19 bisa tertangani di rumah sakit berplat merah tersebut, meski faktanya daya tampung rawat inap sudah penuh.


"Caranya, dengan melihat situasi kondisi, misalnya pasien COVID-19 masih perlu pengawasan tapi ketika hasil swabnya negatif maka segera pindahkan ke zona hijau," kata David Hariadi Masjhoer di Samarinda, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya sudah menambah tempat rawat inap dengan memanfaatkan fasilitas yang ada melalui bantuan Pemprov Kaltim.

Namun sayangnya, penambahan ruangan rawat inap tersebut belum bisa diiringi dengan penambahan tenaga kesehatan (nakes) seperti dokter spesialis dan dokter umum.

“Mereka yang bekerja saat ini sudah over time, terlebih yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19 yang harus terus-menerus menggunakan alat pelindung diri atau APD,” kata David Hariyadi Mashjoer.

Ia menjelaskan saat ini pasien non COVID-19 berusaha ditangani dengan berobat rawat jalan, namun bila kondisi mulai parah dan perlu penanganan serius mau tidak mau harus dilakukan rawat inap.

David mengatakan semakin banyak korban virus corona, semakin banyak kebutuhan fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap, tenaga kesehatan dan obat-obatan yang harus disediakan.

“Ada pasien, awalnya kecelakaan lalu lintas ternyata positif COVID-19 sehingga penanganan covidnya didahulukan. Karena, jika dibiarkan bisa menyebabkan penyebaran kepada petugas dan pasien lainnya,” bebernya.

Sebelumnya, ia menyebutkan pasien COVID-19 yang dirawat bukan hanya covid saja, tapi pasien dengan komorbid banyak juga menderita covid.

Dari 60 tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang disiapkan sudah terisi hampir mencapai 80 persen.

“Ini bukan hotel yang menguntungkan, tetapi berdasarkan ketentuan atau secara teori sudah kelebihan kapasitas karena standarnya kalau 60 - 70 persen BOR itu terisi, sudah ideal. Kalau 80 persen, hampir terjadi over," sebutnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021