Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan berakhir 29 Januari ini.


"PPKM tersebut dilanjutkan sebab kasus positf COVID-19 masih ada di kisaran 100-200 kasus per hari. Satgas menyiapkan rancangan aturan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 lebih luas lagi," kata Wali Kota Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Balikpapan,

Dalam rancangan ini, menurut Rizal, aktivitas warga dibatasi sampai dalam kawasan lingkungan rumahnya. Pembatasan juga diberlakukan di perkantoran.

“Di lingkungan rumah misalnya, orang dilarang ke luar rumah pada waktu-waktu tertentu,” kata Wali Kota.

Aturan ini akan ditegakkan tim gabungan, tim yang selama ini sudah menegakkan aturan warga harus mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah. Tim akan lebih khusus lagi mengawasi pasien positif COVID-19 namun tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Wali Kota Rizal juga menyampaikan bahwa sedang dipertimbangkan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha. Hal ini sebab keluhan masyarakat tentang pembatasan waktu berusaha yang membuat mereka mengalami penurunan penghasilan.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, juga menyebutkan hal keluhan warga tersebut.

“Terutama pedagang yang karena sifat produknya, baru buka sore hari,” kata Iwan.

Pedagang makanan seperti warung makan pinggir jalan, martabak, atau roti bakar, sebut Iwan, jadi yang terdampak paling berat. Mereka biasa mulai persiapan berjualan pukul empat sore, baru berjualan pukul lima sore. Dengan PPKM, mereka harus tutup pukul 21.00, padahal biasanya lewat tengah malam baru tutup.

“Jadi harus ada jalan tengah, sebab ekonomi juga harus diselamatkan,” kata Iwan lagi. Hanya melayani pesan-antar atau beli-bungkus saja, ujarnya, barangkali bisa dipertimbangkan. Jadi pedagang juga ketat mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu pada Kamis (28/1) terkonfirmasi positif COVID-19 164 kasus positif baru. Dari jumlah itu 47 kasus OTG dan 23 diantaranya dari kontak erat. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021