Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur Ismiati mengatakan bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Kabupaten Paser pada tahun 2020 mencapai Rp166 miliar lebih.
“Tahun 2020, bagi hasil pajak kendaraan bermotor di Paser mencapai Rp166 miliar,” kata Ismiati saat peresmian kantor samsat pembantu di Kecamatan Batu Engau, Rabu (27/1).
Ismiati memprediksi penerimaan pajak di sektor kendaraan untuk Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan meningkat.
“Akan ada peningkatan tahun 2021 diprediksi mencapai Rp202 miliar lebih insya Allah tercapai,” ujarnya.
Terkait keberadaan samsat Pembantu “Paten” (pelayanan administrasi terpadu kecamatan) di Batu Engau yang baru saja diresmikan Gubernur Kaltim, Ismiati mengatakan bahwa samsat tersebut merupakan satu dari dua Samsat Pembantu Paten di Kalimantan Timur.
“Samsat paten ini kedua di Kaltim, dan Kaltim yang pertama di nasional,” ujarnya.
Keberadaan kantor samsat pembantu di kecamatan, kata dia, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain itu tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memudahkan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan daerah..
Ismiati menambahkan jumlah kendaraan di Kabupaten Paser jumlahnya sebanyak 169.022 unit, 149.640 unit diantaranya kendaraan roda empat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021