Pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 tersebut merupakan hasil panitia seleksi yang dibentuk pemerintah yang telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI pada 2 Desember 2020 yang lalu.

"Pada tanggal 19 Januari kemarin, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI juga sudah memutuskan untuk menyerahkan proses fit and proper test itu kepada Komisi II," kata Doli.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan menyaring lagi 18 nama calon anggota Ombudsman RI tersebut hingga tersisa sembilan nama melalui proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Ombudsman RI yang akan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (26/1) hingga Rabu (27/1) pekan depan.

Adapun 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 yang diuji Komisi II DPR RI, antara lain:

1. Andri Gunawan Sumianto, saat ini berprofesi sebagai tenaga ahli DPR RI
2. Bobi Hamzah Rafinus, saat ini berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Koordinator Perekonomian.
3. Dadang Suparjo Suharmawijaya, saat ini sebagai anggota Ombudsman RI
4. Hani Hasyim, saat ini merupakan konsultan komunikasi pada PT Red White Communication
5. Heru Setiawan, saat ini merupakan Vice President kelembagaan pada PT PLN pusat
6. Heri Susanto, saat ini Direktur Operasional pada PT Nusantara Global
7. Indraza Marzuki Rais, Kepala Serikat Pekerja Indonesia PT Perikanan Nusantara (Persero).
8. James Modouw, saat ini dosen pengajar pada Institut Seni Indonesia Denpasar
9. Jemsly Hutabarat, pegawai pada PT GMF Aeroasia
10. Johanes Widyantoro, dosen di Universitas Atmajaya Yogyakarta
11. Mokh Najih, dosen di Universitas Muhammadiyah Malang
12. Muhammad Joni Julianto, konsultan pada AIPJ-Card no emerging market
13. Nurchalis Madjid, kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan
14. Ratminto, dosen di UGM Yogyakarta
15. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan pimpinan pada komite pemantauan pelaksanaan otonomi daerah
16. Robi Arya Brata, ASN pada kabinet republik Indonesia
17. Ucu adalah ASN pada sekretariat presiden Republik Indonesia
18. Yeka Hendra Fatika, ketua pusat kajian pertanian pangan dan advokasi.

Doli mengatakan Komisi II DPR RI sudah menerima dokumen dari pemerintah tentang daftar riwayat hidup lengkap, serta makalah, yang berisi visi-misi yang sudah 18 nama calon anggota Ombudsman sampaikan kepada panitia seleksi.

Namun, sebelum uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, Komisi II DPR RI tetap akan meminta masukan dari masyarakat mulai hari ini sampai hari Senin (25/1).

"Masukan bisa disampaikan atau dikirimkan pada Sekretariat Komisi II DPR RI gedung Nusantara 2 lantai 2, jalan Gatot Subroto Jakarta, kode pos 10270. Atau melalui telepon 021- 5715522 - 5715524 atau juga bisa melalui faksimile 02- 571 5493. Juga bisa melalui email set_komisi2@dpr.go.id selambat-lambatnya sampai tanggal 25 Januari 2021," kata Doli.

Selanjutnya, permintaan masukan dan pandangan juga dimintakan secara formal oleh Komisi II DPR RI dengan mengundang Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) dan pemerhati pelayanan publik, untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum pada Senin.

Ia berharap dapat memperoleh masukan yang berharga dari jalannya RDPU tersebut sehingga tanggal 27 hingga 28 proses seleksi bisa berjalan dengan baik.

"Sehingga, Insyaallah tanggal 29 atau hari Senin berikutnya, kami sudah bisa menetapkan sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia yang baru untuk periode 2021-2026," pungkas Doli.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021