Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menutup sementara pelayanan per Rabu, 20 Januari 2021 setelah diketahui adanya pegawai di instansi tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.


“Mulai Rabu pelayanan tutup sementara,” kata Kepala Bapenda Paser Afrah Nahetha yang dikonfirmasi Selasa (19/1) 

Afrah mengatakan pelayanan di Bapenda Paser akan kembali normal pada 25 Januari 2021. Ia juga telah menginstruksikan kepada pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home.

“Untuk kegiatan yang lain bila mendesak bisa masuk kerja, tetapi khusus pelayanan ditiadakan,” ucapnya.

Meski pegawai Bapenda Paser yang terkonfirmasi positif berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Afrah mengingatkan agar stafnya yang lain segera melapor jika mengalami keluhan terkait kesehatannya.

“Apabila ada pegawai yang merasa kurang sehat, harap melapor,” ujarnya.

Sementara berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19  Kabupaten Paser Per 19 Januari 2021, tercatat sebanyak 1.437 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

“Hingga 19 Januari ada 1.437 kasus, yang sembuh 1.303 orang, dan yang meninggal 35 orang,” kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19  Paser Amir Faisol.

Di saat bersamaan  Wakil Bupati Paser Kaharuddin telah mengeluarkan surat edaran Work From Home (WFH) bagi ASN mengingat tingginya penambahan kasus belakangan ini.

“WFH berlaku mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2021,” ujar Kaharuddin.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021