Permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik meningkat di Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai bagian dari calon ibu kota negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui di Penajam, Kamis mengungkapkan sejak November 2020 sampai saat ini pengurusan KTP elektronik "membludak".

Dalam satu hari lanjut ia, warga yang mengajukan permohonan pembuatan KTP elektronik mencapai sekitar 90 sampai 120 orang.

"Permohonan pembuatan KTP elektronik itu diantaranya pergantian identitas serta pembuatan KTP elektronik baru," ujar Suyanto.

"Berdasarkan data pelayanan sampai akhir 2020 jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat mencapai 185.000 jiwa," tambahnya.

Sementara tercatat pada data bersih kependudukan di Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 175.000 jiwa.

Dalam pelaporan pencetakan KTP elektronik jelas Suyanto, ada data bersih kependudukan yang dicatat Kemendagri dan juga ada di luar data bersih kependudukan yakni, data pelayanan Disdukcapil setempat.

Ia mencontohkan, jika Disdukcapil mencetak 100 keping KTP elektronik yang tercatat didata bersih kependudukan hanya lima sampai delapan keping, sisanya belum tercatat dalam data bersih kependudukan Kemendagri.

Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara setelah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo, terus meningkat.

Arus urbanisasi menurut Suyanto, tidak bisa terbendung sejak Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai bagian ibu kota negara Indonesia yang baru.

Bahkan ia memprediksi, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2023 bisa mencapai sekitar 200.000 jiwa.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021