Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara PPU Kaltim, tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk keberhasilan Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM).

 
"Total anggaran yang disetujui bupati sebesar Rp21 miliar ini kegiatan besarnya dibagi dua, yakni untuk desa senilai Rp15 miliar dan kegiatan di kelurahan Rp6 miliar," ujar Tenaga Ahli Bupati PPU Dr Aji Sofyan Effendi di Penajam, Minggu.
 
Di PPU memiliki 30 desa sehingga jika dirata-ratakan satu desa memperoleh anggaran Rp500 juta. Alokasi Rp500 juta per desa ini berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus
 
Sementara pembagiannya bukan rata per desa, namun berdasarkan kemampuan desa dalam menghitung skala usaha, karena kegiatan ini diutamakan untuk pengembangan ekonomi desa.
 
Dalam hal ini,  perhitungan ekonominya diserahkan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa, sehingga jika ada BUMDes yang membuat usulan matang, maka bisa saja mendapat alokasi di atas Rp500 juta.
 
Begitu pula sebaliknya, jika ada BUMDes yang tidak matang dalam membuat perencanaan usaha, maka tim dari Program P2KPM bisa tidak menyetujuinya usulan yang diajukan, sehingga desa hanya mendapat alokasi untuk kegiatan desa, tidak ada alokasi untuk BUMDes.
 
Tujuan pengalokasian Bankeu Khusus Rp15 miliar ini, lanjut dia, antara lain untuk meningkatkan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan yang tidak kalah penting adalah untuk mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM).
 
Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan dalam mendongkrak IDM adalah Dinas PUPR, terutama untuk mencukupi infrastruktur jalan atau jembatan desa, sehingga akses ekonomi dan lainnya bisa lancar.
 
"Untuk 30 desa di PPU tersedia Bankeu Khusus Rp15 miliar, sedangkan untuk kelurahan dislokasi Rp6 miliar sehingga total dari Program P2KPM sebesar Rp21 miliar," katanya.
 
Khusus untuk kelurahan, kata dia lagi, kegiatan yang kewenangan diserahkan ke Disperindagkop PPU senilai Rp50 juta per kelurahan untuk pengembangan UMKM.
 
"Kemudian kegiatan yang ditangani oleh kelurahan senilai Rp200 juta melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), termasuk untuk sosialisasi Program RT Plus," ucap Aji.(ADV)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021