Pemerintah Kabupaten Paser mengimbau kepada organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, sekolah, BUMN dan BUMD untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kabupaten Paser dengan memasang umbul-umbul di kantor masing-masing.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Siti Makiah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Siti Makiah mengatakan meski di masa pandemi COVID-19, peringatan HUT ke-61 Paser harus tetap bermakna dan memiliki arti dalam menyongsong pembangunan daerah ke depan.
“Mari pasang umbul-umbul untuk peringati HUT ke-61 Paser. tetap semangat untuk pembangunan di masa pandemi COVID-19,” kata Makiyah, Senin (14/12).
Peringatan HUT ke-61 Kabupaten Paser tahun ini, kata Makiyah, berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Bupati Paser telah mengeluarkan surat edarah Nomor : / /Tapem.1/XII/2020 Tentang peringatan hari jadi Kabupaten Paser Ke-61 yang akan dilaksanakan 29 Desember dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan HUT tahun ini di kantor masing-masing.
“Karena masih COVID-19, tahun ini ulang tahun kabupaten kami lakukan secara terbatas,” ujar Makiyah.
Meski situasi masih pandemi, Makiyah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis dalam kegiatan sehari-hari. Pemkab Paser juga tetap melaksanakan pembangunan meski masa pandemi.
Diusia Ke- 61 tahun, Pemerintah Kabupaten Paser mengusung tema menyongsong ‘Masa depan Paser Yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Siti Makiah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Siti Makiah mengatakan meski di masa pandemi COVID-19, peringatan HUT ke-61 Paser harus tetap bermakna dan memiliki arti dalam menyongsong pembangunan daerah ke depan.
“Mari pasang umbul-umbul untuk peringati HUT ke-61 Paser. tetap semangat untuk pembangunan di masa pandemi COVID-19,” kata Makiyah, Senin (14/12).
Peringatan HUT ke-61 Kabupaten Paser tahun ini, kata Makiyah, berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Bupati Paser telah mengeluarkan surat edarah Nomor : / /Tapem.1/XII/2020 Tentang peringatan hari jadi Kabupaten Paser Ke-61 yang akan dilaksanakan 29 Desember dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan HUT tahun ini di kantor masing-masing.
“Karena masih COVID-19, tahun ini ulang tahun kabupaten kami lakukan secara terbatas,” ujar Makiyah.
Meski situasi masih pandemi, Makiyah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis dalam kegiatan sehari-hari. Pemkab Paser juga tetap melaksanakan pembangunan meski masa pandemi.
Diusia Ke- 61 tahun, Pemerintah Kabupaten Paser mengusung tema menyongsong ‘Masa depan Paser Yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020