Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menunjuk bank pelaksana untuk menyalurkan Dana Tabungan Perumaham (Taperum) milik aparatur sipil negara (ASN) pensiun.


“ASN pensiun maupun ahli waris kami harapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan pengecekan kebenaran dan keabsahan dari dokumen yang dipersyaratkan. Termasuk juga kebenaran dan keabsahan rekening bank milik ASN pensiun yang bersangkutan,” jelas Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Eko Ariantoro di Jakarta, Kamis.

BP Tapera mengadakan sejumlah webinar untuk menyampaikan hal pencairan Taperum tersebut bagi ASN yang sudah pensiun dan bagaimana status dana bagi yang masih aktif berdinas.

Adapun dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi antara lain: KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Sementara itu, untuk ahli waris PNS pensiun memerlukan beberapa persyaratan tambahan, seperti: surat kuasa bermaterai, KTP ahli waris, dan surat keterangan ahli waris. BP Tapera berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengalihan dan pengembalian dana Taperum tersebut.

“Kami sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, juga Pemerintah Daerah tentang skema yang efektif dan efisien,” lanjut Ariantoro.

Pemerintah daerah turut dilibatkan sebab sebagian besar ASN ada dan bekerja di daerah dan mendapat penghasilan dari APBD yang bersangkutan.

Ditambahkan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agung Yulianta, bahwa Kementerian Keuangan mendukung proses pengalihan dana Taperum ASN tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan.

“Kami menyusun rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menetapkan dasar perhitungan Simpanan Tapera bagi peserta yang penghasilannya bersumber dari APBN/APBD serta mekanisme pembayarannya ke BP Tapera,” kata Ariantoro.

Eko Ariantoro juga mengatakan BP Tapera saat ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua peserta dengan mudah, cepat dan transparan.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020