Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Sejumlah pedagang kecil dan menengah di Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera memfungsikan pasar induk yang baru sesuai yang dijanjikan yakni bulan Juli 2012.

"Menurut pedagang di pasar tradisional Teluk Lingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah janjikan akan fungsikan paling lambat bulan Juli lalu, tetapi sampai sekarang belum dilakukan," kata Rosma, seorang pedagang.

Rosma mengatakan, para pedagang ingin cepat pindah ke pasar baru, karena sudah mendaftar awal tahun ini, tetapi belum bisa pindah karena belum ada listrik dan air.

"Masak pedagang harus jualan dengan kondisi gelap dan panas, bagaimana pembeli mau datang kalau begitu," kata Rosma dengan Hj Fatma, pedagang lainnya, Sabtu.

Wakil bupati H Ardiansyah Sulaiman ketika dikonfirmasi terkait tuntutan pedagang mengatakan, masih menunggu peraturan daerah (perda) yang belum selesai dibahas DPRD.

Untuk memfungsikan pasar induk tersebut harus dibentuk dulu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), namun UPTD belum bisa dibentuk kalau peraturan daerah belum selesai.

"Kalau UPTD dibentuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) `kan harus ada biaya operasionalnya, tetapi bagaimana diberikan anggaran operasional kalau perda belum ada," kata Wabup menambahkan.

Menurut dia, sekitar akhir Desember 2012 atau awal 2013 baru bisa difungsikan. "Karena itu tadi menunggu perda untuk dibentuk UPTD," katanya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur Kasmidi Bulang ketika dikonfirmasi mengatakan, Perda Pengelolaan Pasar sudah disahkan beberapa bulan lalu dan untuk memfungsikan pasar tidak harus menunggu UPTD-nya.

"Tidak harus dibentuk UPTD pasar bisa difungsikan, cukup dengan peraturan bupati (perbup) dulu sambil menunggu dibentuk UPTD," katanya.

Menurut Kasmidi Bulang yang juga Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur, barangkali yang menjadi persoalan belum difungsikannya pasar induk tersebut adalah belum masuknya jaringan listrik PLN dan air bersih PDAM dan itu sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 ini.

"Kalau tidak salah anggaran yang diusulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam APBD-P 2012 sebesar Rp2 miliar dan saya pastikan itu disetujui Badan Anggaran," kata Kasmidi Bulang, anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

DPRD juga sangat memahami kalau pedagang sudah ingin cepat bertransaksi di pasar induk yang baru karena mereka sudah bertahun-tahun berjualan di pasar tradisional yang sudah tidak layak lagi.

"Dengan menempati pasar baru kita berharap perkembangan ekonomi semakin tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat sesuai harapan kita semua," katanya.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012