Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengamankan aset tanah milik pemerintah daerah setempat dengan memasang papan nama di sejumlah aset daerah tidak bergerak itu.

"Kami mulai pasang papan nama untuk menandai aset tanah milik pemerintah kabupaten," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah ketika ditemui di Penajam, Senin.

"Kami sudah produksi 20 papan nama yang akan dipasang di tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu," tambahnya.

Pemasangan papan nama bertuliskan tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut Denny Handayansyah, sebagai upaya pengamanan terhadap aset tidak bergerak.

Papan nama lanjut ia, dipasang untuk mengamankan sejumlah aset tanah yang berada di kawasan Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

20 papan nama tersebut di di antaranya bakal dipasang, di lahan depan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung, serta di depan Kantor Dinas Kesehatan.

Badan Keuangan Kabupaten Penajam Pser Utara menargetkan seluruh aset tanah milik pemerintah kabupaten akan diberi papan nama.

"Papan nama itu dipasang di lahan milik pemerintah kabupaten agar tidak tumpang tindih dengan lahan masyarakat," ujar Denny Handayansyah.

"Yang jelas untuk pengamanan aset daerah dan memudahkan pencatatan. Prosesnya sudah lama, kami juga menunggu sertifikasi lahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Nasional atau BPN selesai," jelasnya.

Seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Denny Handayansyah, sekitar 1.000 bidang tanah dengan luasan lebih kurang 1.700 hektare.

Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara juga menginventarisir atau mendata aset tanah milik pemerintah kabupaten di bawah jalan sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020