Dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dinyatakan sembuh, sehingga total jumah pasien sembuh di kabupaten ini bertambah menjadi 102 orang.
 

"Dua pasien yang dinyatakan sembuh pada Rabu ini pertama adalah pasien dengan kode PPU 114, laki-laki berusia 13 tahun yang tinggal di RT 02, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, Rabu.

Pasien kedua yang sembuh adalah dengan kode PPU 119 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 14 tahun. Pasien ini beralamat di RT 28, Kelurahan Waru. Rabu ini juga ada satu warga PPU yang dinyatakan suspek.

Wayong yang juga Juru Bicara Penanganan COVID-19 PPU ini melanjutkan, hingga kini total pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di PPU sebanyak 123 orang.

Dari jumlah ini, pasien yang dinyatakan sembuh ada 102 orang, kemungkinan lima orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 10 orang menjalani isolasi mandiri, dan enam orang meninggal.

Ia juga mengatakan, jumlah kasus suspek COVID-19 dari 22 Maret hingga 12 Oktober total mencapai 1.194 kasus. Dari jumlah ini, suspek yang menjalani perawatan di rumah sakit ada lima orang, sedangkan suspek yang meninggal dengan komorbid tercatat ada delapan orang.

Jika dirinci per kecamatan, lanjutnya, maka jumlah kasus suspek terkini adalah di Kecamatan Penajam ada 498 suspek, Kecamatan Waru ada 121 suspek, Kecamatan Babulu 167 suspek, dan Kecamatan Sepaku ada 72 suspek.

Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif dan perkembangannya per kecamatan, hingga hari ini di Kecamatan Penajam tercatat ada 7 orang yang positif, 57 orang sembuh, dan empat orang meninggal dunia.

"Kemudian di Kecamatan Waru yang pernah ada 19 warga terkonfirmasi positif, kini semuanya dinyatakan sembuh," tutur Wayong.

Di Kecamatan Babulu terdapat delapan orang positif, 17 orang sembuh, dan satu orang meninggal, sedangkan Kecamatan Sepaku yang pernah ada 10 positif, sembilan orang telah sembuh, kemudian ada satu orang yang meninggal.

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020