Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Surono menyebut pemanfaatan Dana Desa menjadi bagian yang juga dikawal Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam Penanggulangan Penanganan Kemiskinan di Era COVID-19.


"Secara prinsip bagaimana penggunaan Dana Desa dilakukan dengan mengacu Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No6/2020 tentang prirotas penggunaan Dana Desa 2020 yang diarahkan membantu penanganan COVID-19 di desa,” sebut Surono saat mendampingi Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Elto yang mewakili Wakil Gubernur mengikuti Rakor Penguatan TKPK untuk Penanggulangan Penanganan Kemiskinan di Era COVID-19, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10).

Secara umum kata dia, Permendes dimaksud mengatur kewajiban penggunaan Dana Desa untu melaksanakan desa tanggap COVID-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes.

Kemudian pelayanan kelompok marjinal dan rentan, pemutakhiran data kemiskinan dan peta-peta pembangunan desa, pengembangan teknologi informasi desa, serta penguatan ketahanan pangan desa.

“Beberapa hal ini yang menjadi perhatian TKPK terkait sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bagaimana pelaksanaannya. Apakah desa menerapkan sesuai ketentuan peraturan dimaksud agar ekonomi desa bergerak dipelemahan ekonomi akibat COVID-19,” sebutnya.

Menurutnya, tupoksi TKPK mengkoordinasikan kegiatan-kegaiatan berkaitan penanggulangan kemiskinan di daerah. Tim berkedudukan di BAPPEDA dan langsung dipimpin Wakil Gubernur Kaltim untuk tingkat provinsi dan wakil bupati maupun wakil walikota di tingkat kabupaten dan kota.

Rakor diselenggarakan Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden/, Kementerian Dalam Negeri dan TNP2K dimoderatori Spesialis Strategi Advokasi Kebijakan TNP2K Baiq Dian Rahmawati. Sebelumnya diawali paparan Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto.

Rakor diikuti Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota selaku Ketua TKPK se Indonesia dengan narasumber Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Heri Nur Cahya Murni, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Budiono Subambang dan Kepala Tim Kebijakan Perlindungan Sosial TNP2K Sri Tunastuti Rahayu.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020