Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah desa melakukan pengembangan perpustakaan dengan menggunakan dana desa, untuk menarik dan meningkatkan minat baca masyarakat.
"Dari 30 desa dan 24 kelurahan hampir semua memiliki perpustakaan," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Yusuf Basra ketika ditanya mengenai pengembangan literasi di Penajam, Minggu
Diapusip Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pendampingan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan kelurahan/desa, agar perpustakaan tersebut bisa memenuhi syarat akreditasi.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), jelasnya, pada tahun lalu menandatangani naskah perjanjian kerja sama pengembangan perpustakaan desa.
"Perjanjian itu jadi acuan pemerintah desa menggunakan dana desa yang dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja desa -APBDes- untuk program pengembangan perpustakaan desa," tambahnya.
Kemenkes PDT membuka ruang bagi pemerintah desa untuk memprogramkan pengembangan perpustakaan desa, taman baca masyarakat, pojok baca, dan lainnya, dengan menggunakan dana desa.
Akreditasi berdampak signifikan terhadap kualitas layanan perpustakaan, terutama memiliki standar pelayanan yang jelas, baik dalam layanan langsung maupun pengelolaan koleksi buku, sehingga masyarakat lebih nyaman dan tertarik mengunjungi perpustakaan.
Sampai saat ini 41 perpustakaan desa/kelurahan dibina hingga pengelola perpustakaan diberikan kesempatan magang agar menjadi pustakawan desa/kelurahan.
"Kami ingin pengelola perpustakaan desa/kelurahan menjadi pustakawan miliki sertifikasi, dan dua perpustakaan desa/kelurahan sudah terakreditasi," demikian Muhammad Yusuf Basra,