Badan Restorasi Gambut (BRG) mengajak 23 desa peduli gambut di Kalimantan Barat menjaga dan memelihara infrastuktur pembasahan gambut berupa sumur bor, sekat kanal, dan penimbunan kanal di wilayahnya.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG Myrna A. Safitri saat membuka kegiatan penguatan kelembagaan desa pemelihara infrastruktur pembasahan gambut menyatakan langkah pemeliharaan itu sebagai bentuk tanggung jawab atas dana pemerintah dan masyarakat.
"Pemerintah desa perlu menjaga infrastruktur pembasahan gambut ini sebagai bagian dari menjaga ekosistem gambut," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Myrna menyambut positif beberapa desa yang sudah mengalokasikan dana APBDes untuk pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut, selain itu diharapkan pemerintah desa juga membuat lembaga desa yang bertanggung jawab pada infrastuktur pembasahan gambut tersebut.
"Perlu ada penanggung jawab yang ditunjuk desa untuk menjaga infrastruktur pembasahan gambut," ujarnya.
Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut, tambahnya, menjadi bagian upaya menjaga ekosistem dan penguatan kesejahteraan masyarakat di area gambut.
Selama 2017 hingga 2019, BRG telah membangun 13.816 sumur bor, 6.353 sekat kanal, dan penimpunan 152 sekat kanal sebagai upaya pembasahan.
Menurut Ketua Harian Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimatan Barat, Adi Yani, hingga 2019, wilayahnya memiliki 491 sumur bor dan 563 sekat kanal.
"Kalimantan Barat ini memiliki 1,7 juta hektare area gambut. Pada 2020 ini ditargetkan 149.901 hektare lahan gambut direstorasi," ucap dia.
Dikatakannya, Kalimantan Barat memiliki 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), tetapi, target restorasi yang difasilitasi BRG hanya berjumlah 17 KHG.
Untuk itu, dia mengajak peran serta para kepala desa untuk memanfaatkan kelembagaan dan dana desa yang ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG Myrna A. Safitri saat membuka kegiatan penguatan kelembagaan desa pemelihara infrastruktur pembasahan gambut menyatakan langkah pemeliharaan itu sebagai bentuk tanggung jawab atas dana pemerintah dan masyarakat.
"Pemerintah desa perlu menjaga infrastruktur pembasahan gambut ini sebagai bagian dari menjaga ekosistem gambut," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Myrna menyambut positif beberapa desa yang sudah mengalokasikan dana APBDes untuk pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut, selain itu diharapkan pemerintah desa juga membuat lembaga desa yang bertanggung jawab pada infrastuktur pembasahan gambut tersebut.
"Perlu ada penanggung jawab yang ditunjuk desa untuk menjaga infrastruktur pembasahan gambut," ujarnya.
Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut, tambahnya, menjadi bagian upaya menjaga ekosistem dan penguatan kesejahteraan masyarakat di area gambut.
Selama 2017 hingga 2019, BRG telah membangun 13.816 sumur bor, 6.353 sekat kanal, dan penimpunan 152 sekat kanal sebagai upaya pembasahan.
Menurut Ketua Harian Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimatan Barat, Adi Yani, hingga 2019, wilayahnya memiliki 491 sumur bor dan 563 sekat kanal.
"Kalimantan Barat ini memiliki 1,7 juta hektare area gambut. Pada 2020 ini ditargetkan 149.901 hektare lahan gambut direstorasi," ucap dia.
Dikatakannya, Kalimantan Barat memiliki 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), tetapi, target restorasi yang difasilitasi BRG hanya berjumlah 17 KHG.
Untuk itu, dia mengajak peran serta para kepala desa untuk memanfaatkan kelembagaan dan dana desa yang ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020