HM Sa'bani resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim definitif, setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor di ruang serba guna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa.


Sebelumnya Sa'bani menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim, selama dua tahun kepemimpian Gubernur Kaltim Isran Noor.

Gubernur Isran Noor mengatakan pelantikan HM Sa'bani sebagai Sekda Provinsi Kaltim dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 158/TPA tahun 2020 tanggal 23 September 2020.

"Tentunya kami berharap Sekda bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, karena telah diberikan kepercayaan dan amanah oleh Allah Subhannahu Wata'ala, serta kepercayaan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh masyarakat Kaltim," kata Isran Noor.

Isran juga berpesan kepada seluruh aparat di organisasi perangkat daerah memberikan koordinasi dan dukungan yang kuat dalam sebuah kebijakan.

Sementara itu Sekda Prov Kaltim, HM Sa'bani, mengatakan dirinya juga membutuhkan dukungan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Tentu saja amanah ini tidak hanya sekedar untuk gagah-gagahan, tetapi dibalik itu memang ada tugas berat yang harus kita jalankan. Tentu saja tidak akan bisa diemban secara sendirian, dan dukungan semua pihak itu pasti akan diperlukan. Karena, bagaimana pun kemampuan individu itu tidak akan ada artinya tanpa kerja sama dengan semua pihak yang jadi satu kesatuan dalam satu organisasi," kata Sa'bani.

Sa'bani mengajak kepada kawan-kawan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan visi misinya di masa pemerintahan lima tahun jabatannya.

Sebagai Sekda, lanjut dia, bukan hanya untuk menjalankan administrasi pemerintahan, tapi juga melakukan komunikasi, koordinasi dan pembinaan kepada perangkat di bawahnya.

"Menjabat sesuatu itu bukan menjalankan di depan meja, tetapi pada dasarnya bagaimana kita berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020