Sebanyak 204 tenaga kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terlibat dalam penanganan COVID-19 diusulkan mendapatkan insentif bulanan dari pemerintah pusat.
"Ada pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan virus corona dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Senin.
"Ratusan tenaga medis yang diusulkan dapat insentif masih dalam proses identifikasi Dinas Kesehatan," jelasnya.
Sebanyak 204 tenaga kesehatan yang diusulkan mendapatkan insentif tersebut dari lingkungan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Verifikasi atau identifikasi tenaga medis dilakukan Dinas Kesehatan jelas Arnlod Wayong, untuk memastikan tenaga kesehatan memenuhi syarat Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan insentif.
Salah satunya lanjut ia, memastikan tenaga kesehatan bersangkutan benar-benar terlibat langsung dalam penanganan COVID-19.
"Dari 11 puskesmas baru sembilan yang mengajukan proses verifikasi tenaga medis kepada Dinas Kesehatan," ucap Arnold Wayong.
"Tenaga kesehatan yang dapat insentif itu yang terlibat langsung, jadi walau tenaga medis tapi tidak terlibat langsung tidak bisa dapat insentif," tambahnya.
Ada mekanisme untuk daerah dalam mengusulkan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan COVID-19 tersebut kepada pemerintah pusat.
Arnold Wayong memastikan tidak semua tenaga medis Kabupaten Penajam Paser Utara diusulkan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat tersebut.
Pemberian insentif bagi tenaga medis terlibat penanganan COVID-19 yang diusulkan ungkapnya, mulai Maret hingga Mei 2020 dengan total lebih kurang Rp1,2 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Ada pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan virus corona dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Senin.
"Ratusan tenaga medis yang diusulkan dapat insentif masih dalam proses identifikasi Dinas Kesehatan," jelasnya.
Sebanyak 204 tenaga kesehatan yang diusulkan mendapatkan insentif tersebut dari lingkungan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Verifikasi atau identifikasi tenaga medis dilakukan Dinas Kesehatan jelas Arnlod Wayong, untuk memastikan tenaga kesehatan memenuhi syarat Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan insentif.
Salah satunya lanjut ia, memastikan tenaga kesehatan bersangkutan benar-benar terlibat langsung dalam penanganan COVID-19.
"Dari 11 puskesmas baru sembilan yang mengajukan proses verifikasi tenaga medis kepada Dinas Kesehatan," ucap Arnold Wayong.
"Tenaga kesehatan yang dapat insentif itu yang terlibat langsung, jadi walau tenaga medis tapi tidak terlibat langsung tidak bisa dapat insentif," tambahnya.
Ada mekanisme untuk daerah dalam mengusulkan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan COVID-19 tersebut kepada pemerintah pusat.
Arnold Wayong memastikan tidak semua tenaga medis Kabupaten Penajam Paser Utara diusulkan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat tersebut.
Pemberian insentif bagi tenaga medis terlibat penanganan COVID-19 yang diusulkan ungkapnya, mulai Maret hingga Mei 2020 dengan total lebih kurang Rp1,2 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020