Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menegaskan meskipun terjadi penurunan terhadap APBD-Perubahan 2020, tapi tidak terlalu signifikan. Dia mengklaim Pemprov masih bisa membangun dan melaksanakan tugas-tugas dalam konteks sebagai pemerintah dan legislatif, termasuk dalam penanganan COVID-19.



"Meskipun terjadi penurunan dari target kita mengaku bersyukur, karena penurunan pada APBD Perubahan ini tidak terlalu signifikan," kata Wagub Hadi Mulyadi saat membacakan nota keuangan rancangan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 pada rapat Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar secara virtual, Senin (14/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Makmur HAPK dengan dihadiri PJ Sekprov Kaltim M Sabani, Asisten I Moh Jauhar Efendi, Asisten III Fathul Halim, serta pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim.

Wagub menyebut, anggaran pendapatan daerah perubahan 2020 mengalami penurunan dibanding target yang ditetapkan pada APBD murni 2020. Rancangan Perubahan-APBD 2020 semula sebesar Rp12,29 triliun menjadi Rp10,83 triliun.

"Perkiraan itu didasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019," ujar Wagub Hadi.

Kemudian pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp11,84 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp3,25 triliun, sehingga menjadi Rp8,58 triliun atau turun 27,51 persen.

Hal tersebut dipengaruhi kondisi ekonomi makro yang sulit diprediksi akibat pandemi COVID-19, penurunan harga minyak dan gas serta komoditi tambang di pasar internasional, rendahnya daya beli masyarakat.

Kemudian tidak dipungutnya lagi PKB dan BBN alat berat, serta kebijakan pusat atas pengalokasian dan penyaluran dana transfer yang bersifat dinamis, adalah sejumlah permasalahan yang diinventarisir sehingga mempengaruhi penerimaan pendapatan pada Perubahan APBD.

Selanjutnya, beberapa komponen yang mengalami perubahan yaitu, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,31 triliun atau turun Rp2 46 triliun (36,3 persen) dari rencana semula sebesar Rp6,77 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,19 persen atau turun Rp788,41 miliar (15,83 persen) dari rencana semula Rp4,98 triliun, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp73,27 miliar atau turun Rp8,65 miliar (10,57 persen) dari rencana semula Rp81,92 miliar, serta penerimaan pembiayaan sesuai dengan perhitungan APBD 2019, sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp2,24 triliun, bertambah sebesar Rp1,79 triliun dari alokasi APBD murni TA 2020 sebesar Rp451,32 miliar.

"Kemudian alokasi dana pada anggaran belanja daerah juga mengalami penurunan, semula sebesar Rp12,29 triliun menjadi Rp10,68 triliun berkurang sebesar Rp1,6 triliun atau turun 13,1 persen. Seiring dengan penurunan pendapatan daerah dan dengan memperhitungkan perkembangan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi pelaksanaan anggaran belanja setelah perubahan," katanya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020