Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim diminta untuk memfasilitasi gerakan setengah miliar masker di desa, seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No. S.2294/HM.01.03/VII/2020.


“Tenaga pendamping fasilitasi pelaksanaan gerakan setengah miliar masker di desa tersebut. Tentunya dengan memperhatian beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam surat edaran Mendes PDTT tersebut,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, HM Syirajudin melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaaan, Riani TIsnadewi, Rabu (9/9).

Ia mengatakan intinya Mendes PDTT mewajibkan kepala desa menyediakan empat buah masker kain yang bisa dicuci untuk setiap warga desa untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kegiatan juga melibatkan PKK untuk membagikan masker ke rumah-rumah.

Menurutnya sesuai ketentuan desa melakukan pengadaan masker yang dapat dicuci sebanyak empat buah untuk setiap warga. Pengadaan masker  tersebut dengan menggunakan dana BUMDes dan dua makser lainnya diadakan secara swadaya bergotong royong bagi warga desa yang mampu.

Dia berharap desa bisa segera merealisasikan pengadaan masker tersebut untuk melindungi warganya agar tidak terpapar penyakit berbahaya yang menjadi pandemi global. Selain itu Ia juga berharap TPP dapat mendorong pergerakan ekonomi dengan memberdayakan usaha ekonomi masyarakat melalui keterlibatan BUMDes dalam pengadaan masker.

Riani TIsnadewi menambahkan disisi lain sebagian besar desa sudah melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di desa. Hal itu dibuktikan dari 841 desa se Kaltim sudah terbentuk 840 Tim Relawan Desa Tanggap COVID-19 dengan jumlah relawan 27.690 orang.

Tim juga sudah melakukan beberapa kegiatan diantaranya pendirian pos jaga relawan desa tanggap COVID-19 di 719 desa, penyedian ruang isolasi 217 desa, sosialisasi hidup sehat lawan COVID 19 di 789 desa, dan penyedian tempat cuci tangan di area publik 767 desa.

"Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan  di 746 desa, pendataan keluar masuk warga desa di 480 desa, pendataan masyarakat rentan sakit 392 desa, dan pengadaan masker untuk warga desa di 565 desa," kata Riani TIsnadewi 

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020