Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, digelar dengan mengikuti standar protokol pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) yang telah diatur secara ketat.
"Hari ini, Desa Rawa Mulya, Kecamatan Babulu laksanakan pemilihan anggota BPD," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
"Karena mewabahnya virus corona pemilihan anggota BPD diselenggarakan dengan standar atau prosedur kesehatan yang telah diatur," tambahnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan kepolisian setempat untuk memastikan pemilihan anggota BPD berjalan lancar dan aman.
Satgas (satuan tugas) Tim Gugus Tugas COVID-19 menurut Nurbayah, membantu proses pelaksanaan pemilihan anggota BPD agar berjalan lancar sesuai standar prosedur pencegahan virus corona.
Pemilihan anggota BPD Rawa Mulya, Kecamatan Babulu menggunakan pemilihan secara langsung seperti pemilihan umum (pemilu) dengan empat titik tempat pemungutan suara atau TPS yang disiapkan di dua Dusun.
Dalam proses pemilihan jelas Nurbayah, petugas TPS dan warga diwajibkan untuk menggunakan masker mencegah penularan virus corona di tempat pencoblosan.
Kursi antrean di area TPS tegasnya, juga dibatasi maksimal 20 kursi agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan pemilihan anggota BPD Rawa Mulya adalah perdana untuk pemilihan anggota BPD di-22 desa periode 2020-2026," ucap Nurbayah.
"Kami berharap proses pemilihan anggota BPD Rawa Mulya menjadi percontohan bagi 21 desa lainnya yang akan laksanakan pemilihan pada September-Oktober 2020," katanya.
Anggota BPD di-22 desa yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku masa jabatannya berakhir pada 2019 dan awal 2020, biaya pemilihan anggota BPD tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Desa atau APBDes masing-masing desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Hari ini, Desa Rawa Mulya, Kecamatan Babulu laksanakan pemilihan anggota BPD," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
"Karena mewabahnya virus corona pemilihan anggota BPD diselenggarakan dengan standar atau prosedur kesehatan yang telah diatur," tambahnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan kepolisian setempat untuk memastikan pemilihan anggota BPD berjalan lancar dan aman.
Satgas (satuan tugas) Tim Gugus Tugas COVID-19 menurut Nurbayah, membantu proses pelaksanaan pemilihan anggota BPD agar berjalan lancar sesuai standar prosedur pencegahan virus corona.
Pemilihan anggota BPD Rawa Mulya, Kecamatan Babulu menggunakan pemilihan secara langsung seperti pemilihan umum (pemilu) dengan empat titik tempat pemungutan suara atau TPS yang disiapkan di dua Dusun.
Dalam proses pemilihan jelas Nurbayah, petugas TPS dan warga diwajibkan untuk menggunakan masker mencegah penularan virus corona di tempat pencoblosan.
Kursi antrean di area TPS tegasnya, juga dibatasi maksimal 20 kursi agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan pemilihan anggota BPD Rawa Mulya adalah perdana untuk pemilihan anggota BPD di-22 desa periode 2020-2026," ucap Nurbayah.
"Kami berharap proses pemilihan anggota BPD Rawa Mulya menjadi percontohan bagi 21 desa lainnya yang akan laksanakan pemilihan pada September-Oktober 2020," katanya.
Anggota BPD di-22 desa yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku masa jabatannya berakhir pada 2019 dan awal 2020, biaya pemilihan anggota BPD tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Desa atau APBDes masing-masing desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020