Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor menyerahkan kendaraan dinas roda empat  pinjam pakai kepada delapan instansi vertikal  yang ada di daerah tersebut.
 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan kunci dan penandatangan berita acara serah terima pinjam pakai kendaraan oleh gubernur dengan pimpinan delapan instansi vertikal penerima, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/8).

"Pinjam pakai kendaraan dinas roda empat ini merupakan dukungan Pemprov Kaltim terhadap instansi vertikal yang berkedudukan di wilayah Provinsi Kaltim," kata Isran Noor.

Dia juga berharap kendaraan operasional  tersebut menjadi penunjang  dalam pelaksanaan tugas instansi vertikal dengan Pemprov Kaltim, dalam melakukan kerjasama dan koordinasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan anggaran pengadaan kendaraan dinas dimaksud di anggarkan melalui pengadaan belanja langsung Pemprov Kaltim. Kemudian diserahkan berupa pinjam pakai penggunaannya, hingga saatnya nanti akan dihibahkan ke instansi vertikal tersebut.

Adapun delapan instansi vertikal yang dipinjam pakaikan kendaraan dinas roda empat, Pengadilan Tinggi Agama, Pangkalan Utama TNI AL XIII Balikpapan, Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, Komando Operasional TNI AU Pangkalan TNI AU Dhomber, Komite Intelijen Daerah Kaltim, Kementarian Pertahanan Wilayah Kaltim, Majelis Ulama Indonesia Kaltim, dan Kepala UPT Asrama Haji Balikpapan.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020