Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal memberikan santunan berupa uang bagi setiap keluarga korban meninggal dunia akibat Corona virus Disease atau COVID-19.

Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman saat ditemui di Penajam, Jumat menegaskan, keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia akan dapat bantuan.

"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pemerintah kabupaten akan berikan santunan kepada ahli waris," ungkapnya.

Santunan yang diberikan kepada keluarga yang menjadi korban virus corona tersebut menurut Ahmad Usman, sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tengah mengurus administrasi santunan duka bagi delapan keluarga pasien COVID-19 yang telah meninggal dunia.

"Sekarang pemerintah kabupaten sedang lakukan pengurusan administrasi santunan bagi para korban meninggal dunia akibat virus corona," ujar Ahmad Usman.

Santunan yang akan diberikan kepada keluarga atau ahli waris pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut lanjut ia, diajukan masing-masing sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta.

Sementara bagi enam pasien terkonfirmasi positif virus corona yang masih dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung diusulkan masing-masing Rp1,5 juta.

Sedangkan untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri sebanyak lima orang masing-masing bakal diberikan bantuan Rp500 ribu.

Bantuan sosial tersebut jelas Ahmad Usman, sesuai arahan kepala daerah untuk meringankan beban keluarga korban meninggal dunia dan pasien COVID-19 yang anggarannya berasal dari sumbangan perusahaan sekitar Rp400 juta.

"Arahan Bupati untuk segara membantu keluarga korban meninggal dunia dan pasien virus corona yang disepakati bantuan berupa uang sebagai santunan duka," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020