Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus secara sederhana dan terbatas untuk menghindari penularan COVID-19.
"Upacara peringatan di tengah pandemi COVID-19 ini hanya dilaksanakan secara sederhana yang rencananya digelar di halaman Kantor Bupati PPU," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Surodal Santoso di Penajam, Rabu.
Dalam pelaksanaan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Pemkab PPU, semua peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, karena dari empat kecamatan yang ada di PPU, dua kecamatan di antaranya ada di zona merah, sehingga pihaknya terus waspada terhadap penularan virus corona.
Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan upacara di tengah pandemi ini, katanya, maka peringatannya akan digelar secara terbatas, sehingga tidak dilakukan gelar pasukan seperti tahun tahun sebelumnya.
"Untuk pengibaran Sang Merah Putih pun akan dilakukan secara sederhana dengan personel yang terbatas. Kita harus maklum dengan kondisi yang ada, sehingga tahun ini peringatan HUT RI agak berbeda dari sebelumnya karena dilaksanakan di masa pandemi," tutur dia.
Dalam kaitan pembatasan peserta upacara, maka pihaknya hanya akan mengikutkan masing-masing 10 personel baik dari kalangan ASN, TNI, Polri dan Satpol- PP di lingkungan Pemkab PPU, bahkan pengibaran bendera pun hanya dilakukan oleh tiga orang paskibra.
Namun demikian, pihaknya meminta masyarakat menghentikan aktivitas apapun untuk sementara waktu, yakni saat detik-detik pelaksanaan upacara kemerdekaan Indonesia berlangsung sebagai bentuk penghormatan.
"Meski upacara detik detik proklamasi digelar sederhana, namun Pemkab PPU mengimbau masyarakat tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan masing masing, termasuk di depan rumah," katanya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab PPU dr Arnold Wayong mengatakan per 12 Agustus ini terdapat penambahan lima kasus suspek COVID-19.
Sedangkan jumlah kasus sejak 22 Maret hingga 12 Agustus, untuk total kasus konfirmasi positif yang telah sembuh sebanyak 24 kasus, kemudian jumlah kasus konfirmasi positif dan masih dalam perawatan terdapat 13 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020