Peserta yang terdaftar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk mengikuti pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mencapai ratusan orang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah saat ditemui di Penajam, Jumat mengungkapkan, jumlah peserta yang terdaftar akan mengikuti pemilihan anggota BPD hingga saat ini telah mencapai 300 orang.
Sebanyak 22 Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menggelar pemilihan anggota BPD mulai September sampai Oktober 2020.
Anggota BPD di 22 Desa yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku tersebut masa jabatannya berakhir pada 2019 dan awal 2020.
Dari 22 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan anggota BPD itu menurut Nurbayah, 17 desa sudah membuka pendaftaran, dan lima desa lainnya belum membuka pendaftaran peserta pemilihan BPD.
"300 peserta yang terdaftar di DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengikuti pemilihan BPD baru dari 17 desa yang sudah membuka pendaftaran," ujarnya.
"Lima desa belum membuka pendaftaran masih membentuk panitia penyelenggara pemilihan anggota BPD di desa masing-masing," ucap Nurbayah.
Pemilihan anggota BPD 22 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut ia, rencananya mulai diselenggarakan pada September hingga Oktober 2020.
Nurbayah berpesan kepada panitia pemilihan anggota BPD agar bersikap netral dan transparan mengantisipasi terjadinya konflik atau perselisihan di masyarakat.
Panitia pemilihan masing-masing desa dapat menentukan proses pemilihan anggota BPD secara internal yakni, menggunakan mekanisme pemilihan langsung seperti pemilihan umum atau dengan cara musyawarah.
Biaya pemilihan anggota BPD sembilan desa di Kecamatan Babulu, tiga desa di Kecamatan Penajam, dua desa di Kecamatan Waru dan delapan desa di Kecamatan Sepaku berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes masing-masing desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah saat ditemui di Penajam, Jumat mengungkapkan, jumlah peserta yang terdaftar akan mengikuti pemilihan anggota BPD hingga saat ini telah mencapai 300 orang.
Sebanyak 22 Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menggelar pemilihan anggota BPD mulai September sampai Oktober 2020.
Anggota BPD di 22 Desa yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku tersebut masa jabatannya berakhir pada 2019 dan awal 2020.
Dari 22 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan anggota BPD itu menurut Nurbayah, 17 desa sudah membuka pendaftaran, dan lima desa lainnya belum membuka pendaftaran peserta pemilihan BPD.
"300 peserta yang terdaftar di DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengikuti pemilihan BPD baru dari 17 desa yang sudah membuka pendaftaran," ujarnya.
"Lima desa belum membuka pendaftaran masih membentuk panitia penyelenggara pemilihan anggota BPD di desa masing-masing," ucap Nurbayah.
Pemilihan anggota BPD 22 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut ia, rencananya mulai diselenggarakan pada September hingga Oktober 2020.
Nurbayah berpesan kepada panitia pemilihan anggota BPD agar bersikap netral dan transparan mengantisipasi terjadinya konflik atau perselisihan di masyarakat.
Panitia pemilihan masing-masing desa dapat menentukan proses pemilihan anggota BPD secara internal yakni, menggunakan mekanisme pemilihan langsung seperti pemilihan umum atau dengan cara musyawarah.
Biaya pemilihan anggota BPD sembilan desa di Kecamatan Babulu, tiga desa di Kecamatan Penajam, dua desa di Kecamatan Waru dan delapan desa di Kecamatan Sepaku berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes masing-masing desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020