Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,42 miliar untuk melaksanakan program perluasan komoditi kakao 100 hektare di Kabupaten Kutai Timur.
 

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Rabu, mengatakan anggaran tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Satker 05 Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian pada 2020.

“Kami telah mengalokasikan anggaran melalui kegiatan perluasan kakao 100 hektare," ungkap dia.

Kegiatan dialokasikan berupa bantuan 100 ribu batang bibit kakao kepada lima kelompok tani di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Ia menjelaskan kegiatan itu salah satu upaya untuk menunjang pembangunan perkebunan secara berkelanjutan di provinsi setempat.

"Tidak hanya fokus pengembangan komoditas unggulan kelapa sawit, namun mengembangkan komoditi unggulan lainnya seperti kakao," kata dia.

Ujang menambahkan dalam upaya mendorong peningkatan kualitas produksi perkebunan juga dialokasikan bantuan pupuk NPK.

“Sebanyak 200 ribu kilogram pupuk NPK untuk perluasan areal kakao ini. Paket bantuan yang diterima petani untuk setiap hektarenya 200 kilogram," kata dia.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020