Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan ada penambahan 10 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hingga Jumat (24/7).


"Dengan adanya penambahan 10 pasien, maka jumlah total pasien terkonfirmasi COVID-19 sDi Kabupaten Paser berjumlah sebanyak 75 orang, "kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center," katanya di Tanah Grogot,Jumat (24/7) 

Adapun kesepuluh pasien tersebut yaitu PSR 66, laki-laki berusia 57 tahun, seorang karyawan perusahaan yang memiliki kontak erat dengan PSR 31. Dia memiliki gejala penyakit atau simtomatis dan saat ini dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

"Istilah simtomatis ini menggantikan istilah Orang Tanpa Gejala atau OTG, istilah yang kita pakai sebelumnya," kata Amir.

Pasien kedua yaitu PSR 67, laki-laki berusia 51 tahun, warga Batu Sopang yang juga diduga memiliki kontak erat dengan PSR 31. Ia juga simtomatis dan saat ini dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

Pasien ketiga yaitu PSR 68, perempuan berusia 48 tahun, warga Batu Sopang yang merupakan keluarga dari PSR 67. Ia simtomatis dan dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

Pasien keempat yaitu PSR 69, laki-laki berusia 47 tahun, warga Batu Sopang, diduga kontak erat dengan PSR 31. Ia simtomatis dan dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

Pasien kelima yaitu PSR 70, laki-laki berusia 39 tahun, warga Batu Sopang, seorang karyawan perusahaan. Ia pun simtomatis dan dirawat RSUD Panglima Sebaya.

Pasien keenam yaitu PSR 71, perempuan berusia 40 tahun, warga Batu Sopang, keluarga dari PSR 66. Ia simtomatis dan dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

Pasien ketujuh yaitu PSR 72, laki-laki berusia 14 tahun, keluarga dari PSR 36 dan diduga menjalin kontak erat dengan PSR 36. Ia warga Tanah Grogot, berstatus asimtomatis atau tanpa gejala penyakit dan ia dirawat di ruang isolasi eks RSUD.

"Usia PSR 72 yang benar 14 tahun, mengklarifikasi rilis Gugus Tugas Provinsi Kaltim yang menyebut usianya 55 tahun," kata Amir.

Pasien kedelapan yaitu PSR 73, perempuan berusia 16 tahun, warga Tanah Grogot, diduga kontak erat dengan PSR 23. Ia asimtomatis dan dirawat di ruang isolasi eks RSUD.

Pasien kesembilan yaitu PSR 74, laki-laki berusia 88 tahun, seorang pasien dalam pengawasan di RSUD Panglima Sebaya sejak 21 Juli 2020.

Dan pasien kesepuluh yaitu PSR 75, laki-laki berusia 25 tahun, warga Tanah Grogot yang diduga kontak erat dengan PSR 32. Ia asimtomatis dan dirawat di ruang isolasi eks RSUD.

"Dengan penambahan kasus ini maka total kasus pasien positif di Kabupaten Paser ada 75 kasus, 1 orang meninggal, 34 pasien sembuh dan sisanya masih dalam perawatan," ujar Amir.

Gugus Tugas kata Amir terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

"Karena kami masih mendapati masyarakat yang meremehkan imbauan ini. Oleh karena itu mari kita sama-sama mencegah penyebaran COVID-19 ini agar tidak meluas.," pungkasnya. (ADV/MC kominfo Paser) 

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020