PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Sepinggan, Balikpapan, bersepakat dengan Bea Cukai (BC) Balikpapan untuk menerapkan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Online.
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha menjelaskan, TPS Online adalah sistem pelaporan secara online untuk barang-barang impor atau ekspor melalui bandara. Dengan sistem ini Bea dan Cukai tidak perlu lagi melakukan pengecekan langsung.
“Dengan begini pengawasan akan lebih mudah serta mempercepat pelayanan pemasukan dan pengeluaran barang, serta tidak memerlukan waktu yang lama saat validasi. Kemudian selama 3 bulan ini kami sementara mempersiapkan auto gate, gate otomatis, untuk barang-barang logistik,” ujarnya di Balikpapan, Jumat.
Dengan demikian, tambahnya, kecepatan layanan di Bandara Sepinggan akan bertambah dan menciptakan efisiensi, tidak hanya bagi Angkasa Pura dan Bea Cukai selaku penyelenggara layanan, tapi juga bagi masyarakat dunia usaha yang dilayani.
“Ini akan meningkatkan daya saing kita,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Firman Sane Hanafiah.
Ia pun berharap efisiensi yang bisa dilakukan di bandara sebagai salah satu titik dalam jalur distribusi barang, bisa diikuti oleh komponen lainnya. Atau bahkan menjadi contoh.
Sektor logistik yang melewati Bandara Sepinggan dalam 2 pekan pertama Juli 2020 sudah mencapai volume 1.773 ton. Jumlah itu meningkat 2,7 persen dari Juli 2019 yang mencatatkan 1.727 ton.
Barang-barang logistik utamanya diurus di bagian kargo, bagian yang terpisah dari terminal penumpang. Dari bagian ini, ekspor ke luar Balikpapan antara lain hasil-hasil perikanan, termasuk kepiting. Kemudian masuk Balikpapan antara lain barang-barang dari belanja online.
“Di masa wabah saat ini, kebutuhan logistik tetap cukup banyak,” kata Farid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020