Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan kebijakan ketat terkait akses masuk bagi masyarakat umum yang akan berkunjung ke Kantor Gubernur Kaltim tersebut setelah ditetapkannya Wakil Gubernur Hadi Mulyadi terkonfirmasi positif COVID-19.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani saat dihubungi melalui telepon seluler di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda Jumat mengatakan untuk sementara khususnya di wilayah kerja Kantor Gubernur Kaltim diterapkan kebijakan tidak menerima tamu.
"Kita tidak menerima tamu, kecuali ada janji sebelumnya. Atau urusan dinas. Kebijakan ini belum ada batas waktunya atau sampai kapan, kita lihat kondisinya," kata Sa'bani.
Selain tidak menerima tamu secara umum, Sa'bani menambahkan akses masuk bagi seluruh pegawai hanya melalui satu pintu, yakni pintu depan/utama dengan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas dari Satpol PP Kaltim.
Otomatis, pintu-pintu masuk disamping kanan kiri dan belakang untuk Gedung A dan B ditutup rapat dan wajib melalui pintu utama (pintu depan Kantor Gubernur Kaltim).
"Pegawai kita harus lewat pintu depan dan dikontrol kesehatannya. Tidak ada tamu umum, kita tidak terima dulu. Semuanya wajib terkontrol dengan baik," jelasnya.
Walaupun Kantor Gubernur untuk sementara tidak melayani tamu umum, namun kegiatan pelayanan dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Setiap pegawai kita diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Menjaga jarak aman, menggunakan masker dan cuci tangan selalu. Kita kurangi kegiatan yang kumpul-kumpul banyak orang," ujarnya.
Ditambahkan Sa'bani, saat ini rapid test terus dilakukan bagi seluruh pegawai yang rutin dan intensitas banyak berinteraksi dengan orang selama ini.
"Rapid test kita bagi pegawai yang sering berinteraksi. Kebijakan juga kita ambil dengan mengimbau seluruh OPD dan biro-biro. Saat ini mereka secara bergantian rapid test untuk karyawan karyawatinya," ungkap Sa'bani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020