Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi atau Perpadi Kabupaten Penajam Paser Utara, Sayid Rahman khawatir rencana pembangunan pabrik penggilingan padi akan matikan usaha warga.

"Kami menolak keras pembangunan pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu," kata Sayid Rahman ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Ia mengatakan pembangunan pabrik penggilingan padi rencananya di Kecamatan Babulu oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dinilai dapat mematikan usaha penggilingan padi milik masyarakat, oleh karena itu  Perpadi menolak rencana tersebut.

Selain itu lanjut Sayid Rahman, produksi padi para petani di Kecamatan Babulu masih relatif kecil, dan masih mampu ditangani penggilingan padi milik masyarakat.

Dalam satu musim panen jelasnya, produksi padi para petani di wilayah Kecamatan Babulu hanya lebih kurang 2.400 ton.

Sementara pabrik penggilingan padi yang akan dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Sayid Rahman, cukup besar dan lebih modern.

Ia menyebutkan jumlah masyarakat yang memiliki usaha penggilingan padi dan menolak pembangunan pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu tersebut sebanyak 58 orang.

"Usulan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) pengelolaan padi sekitar Rp26 miliar masih belum dibahas," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi ketika ditemui terpisah.

"Berkas usulan pemerintah kabupaten terkait pembangunan pabrik penggilingan padi itu baru diterima pekan kemarin," tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sangat merespon aspirasi dari Perpadi, dan meminta pemerintah kabupaten memperhatikan keluhan warga yang memiliki usaha penggilingan padi.

Rencana pembangunan penggilingan padi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut kata Wakidi, terlebih dahulu dilakukan uji publik dengan melibatkan Perpadi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020