Karantina Pertanian Samarinda telah melakukan pemeriksaan dengan organoleptik dan pengujian kualitas terhadap pengiriman ribuan telur ayam menuju Samarinda, sehingga dipastikan aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda Agus Sugiyono kepada awak media di Samarinda, Kamis mengatakan pihaknya telah melakukan pencatatan fasilitasi pemeriksaan telur ayam konsumsi sebanyak 667,1 ton dengan frekuensi 557 kali sepanjang Januari hingga Juni 2020.
Walaupun terjadi penurunan dibanding periode sama di Tahun 2019 yang dapat mencapai 769,1 ton dengan 692 kali, namun dipastikan kebutuhan telur konsumsi di Samarinda dapat dipenuhi, terlebih di masa pandemi dimana kebutuhan protein asal hewani sangat penting.
"Dengan dibukanya pembatasan secara bertahap diharapkan lalu lintas produk pertanian ke Samarinda dapat kembali normal lagi," kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda Agus Sugiyono saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 17,1 ton telur ayam asal Sulawesi Selatan.
Menurut Agus, hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan, baik ekspor, impor dan antarpulau atau area seperti ini harus dilaporkan untuk dipastikan kesehatan dan keamanannya.
Tugas perkarantinaan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019, selain bertugas mencegah hama penyakit hewan dan tumbuhan masuk dan tersebar, juga melakukan pengawasan keamanan pangan dan pengendalian mutu, baik pangan maupun pakan asal produk pertanian. Keamanan dan mutunya harus dipastikan sehat dan aman.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda juga memaparkan tindakan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan telur ayam yang dilalulintaskan tidak membawa hama penyakit hewan karantina (hphk) serta aman dan layak dikonsumsi.
“Pemeriksaan kesehatan pada telur konsumsi dilakukan secara organoleptik dan pengujian kualitas. Metode ini dipilih karena waktu yang diperlukan cukup singkat dan efektif digunakan pada pelayanan karantina domestik antar-area, khususnya layanan karantina wilayah kerja Pelabuhan Sungai Samarinda," ujar Agus.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menjelaskan bahwa Karantina Pertanian Samarinda seperti halnya unit pelaksana teknis karantina pertanian di seluruh Tanah Air, berada ditempat-tempat pengeluaran dan pemasukan, yakni pelabuhan, bandar udara, pos lintas batas negara dan kantor pos.
"Kami melalukan tugas ini di border atau batas negeri," ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memastikan ketersediaan 11 bahan pangan pokok (telur ayam salah satunya), menjadi tugas pihaknya untuk memastikan kelancaran distribusi antararea dan jaminan keamanannya.
"Dukungan sarana dan prasarana berupa laboratorium uji, SDM yang mumpuni dan kerja sama dengan berbagai pihak, kami mengawal kelancaran distribusi dan keamanan pangan dan pakan bagi masyarakat, khususnya 11 jenis bahan pokok ini," tutur Jamil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020