Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggunakan Rp150 miliar anggaran untuk mengadakan 50 mesin cuci darah (hemodialisis) berikut ruangannya yang ditempatkan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.


"Renovasi ruangannya Rp2,5 miliar, mesin cuci darahnya 50 unit kali Rp3 miliar untuk 1 mesin," ungkap Direktur RSKD dr Eddi Iskandar, Rabu.

Unit hemodialisis atau cuci darah itu diresmikan Gubernur Isran Noor Selasa (1/7) lalu, bersamaan dengan Laboratorium Mikrobiologi dan alat CT Scan. Saat ini sudah terpasang 30 unit dan sudah dioperasikan 27 unit. Menurut dr Eddi, satu mesin dapat dipakai dalam 2 giliran, yaitu pagi dan siang dengan lama satu kali pemakaian 4 jam.

Pasien yang sudah harus menjalani cuci darah akan rutin melakukannya 2-3 kali seminggu selama hidup atau sukses mendapatkan ganti ginjal (transplantasi).

"Sementara ini masih 54 pasien per hari, 27 pagi dan 27 siang. Kalau sudah ke-50 mesin ada dan beroperasi, kita bisa dapat 100 pasien per hari. Dengan kapasitas itu saat ini tidak akan antre lagi," lanjut dr Eddi.

Pasien cuci darah di RSKD berasal dari kecamatan-kecamatan Kutai Kartanegara yang dekat Balikpapan seperti Samboja dan Muara Jawa, lalu Penajam Paser Utara, Paser, dan warga Kota Minyak sendiri.

Pasien yang harus melakukan cuci darah adalah pasien penderita gagal ginjal atau penyakit ginjal lainnya, sehingga ginjalnya kehilangan kemampuan menyaring atau membersihkan darah secara alami.

Dalam proses hemodialisis atau cuci darah, darah dari pasien dialirkan ke mesin untuk disaring dan dibersihkan, dan kemudian dikembalikan ke dalam tubuh.

Cuci darah termasuk pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan secara penuh karena gagal ginjal merupakan sakit yang mematikan bila tidak ditangani segera.

Ginjal yang rusak tidak bisa menyaring darah dari zat-zat racun yang terbentuk sebagai hasil metabolisme tubuh sendiri atau dari makanan dan minuman yang dikonsumsi. Bila tidak segera dicuci, darah yang kotor ini akan merusak berbagai organ tubuh lainnya.
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020