Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Drs Muhammad Edi Muin mengungkapkan selama pandemi COVID-19 berdampak pada meningkatnya jumlah kehamilan dan menurunnya angka kepesertaan Keluarga Berencana (KB) di Kaltim.
“Namun penurunan kepesertaan ber KB tidak begitu besar hanya sekitar 20 persen dan meningkatnya jumlah kehamilan,” katanya usai membuka seminar hasil analisis dampak kependudukan tingkat provinsi Kaltim melalui telecomference atau secara virtual di Samarinda,Kamis (18/6).
Diakuinya dari angka capaian program BKKBN terlihat di Januari dan Februari masih normal tetapi begitu masuk Maret, April dan Mei terlihat terjadi penurunan kepesertaan ber KB. Hal itu disebabkan adanya pembatasan social distancing atau pembatasan social.
Sebagaimana diketahui masyarakat dibatasi keluar rumah, beraktivitas, menjaga jarak, termasuk mendapatkan pelayanan KB, semua menjadi terbatas. Meski demikian pelayanan terus diberikan melalui para PLKB mendatangi para akseptor yang menggunakan pil dan kondom agar tidak putus pakai.
Selain itu juga BKKBN Kaltim melakukan sosialisasi dibeberapa titik dipasang baleho dengan mencantumkan No.Call Center pelayanan KB. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan pelayanan KB maka segera dapat dibantu oleh PLKB dan bidan terdekat.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk menunda kehamilan dimasa pandemi COVID-19,” katanya.
Edi mengemukakan pengendalian penduduk harus dilakukan bersama-sama dengan menyatukan gerak dan langkah serta dukungan dari para stekholder, OPD, PLKB,TP-PKK mitra kerja dan para kader. BKKBN tidak bisa berbuat banyak jika tidak didukung semua pihak.
Terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, Edi menilai yang menjadi persoalan awal adalah masalah migrasi dan laju pertumbuhan penduduk , sehingga perlu disikapi secara bijak.
“Jumlah penduduk yang datang ke Kaltim pasti akan bertambah berlipat ganda oleh karena itu perlu langkah strategis dan terencana guna meminimalkan dampak-dampak yang ada,” katanya.
Peran BKKBN tentunya sebagai pengendalian penduduk, tentunya memperbaiki sistem pencatatan laporan, penyebaran penduduk , meningkatkan kualitas hidup dan lain sebagainya.
“Dinas Catatan Sipil (Capil) juga turut berperan dalam hal ini, jika semua dilakukan bersama-sama maka apa yang menjadi persoalan akan bisa teratasi,”tutur Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020