Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta dua direktorat baru yakni Direktorat Bina Teknik dan Direktorat Kepatuhan Internal untuk menyiapkan standar operasional (SOP) bagi unit organisasinya dalam enam bulan ke depan.


“Saya minta dalam enam bulan ke depan, kita bisa menyiapkan SOP-nya bagi semua unit organisasi. Tahun 2021 baru kita mulai melaksanakan tupoksinya," ujar Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menteri PUPR berharap dengan adanya reorganisasi ini maka semua unit organisasi di kedua direktorat baru tersebut dapat melaksanakan tata kelola dengan lebih baik dan tidak hanya berdasarkan kebiasaan tetapi konsisten dengan SOP.

Proses reorganisasi di Kementerian PUPR telah melahirkan dua direktorat baru yakni Direktorat Bina Teknik dan Direktorat Kepatuhan Internal.

Direktorat Bina Teknik merupakan tulang punggung teknologi bagi unit organisasi (unor). Direktorat ini bertugas memberikan arahan teknologi, membina organisasi profesi, balai keteknikan dan jurnal keteknikan.

Sedangkan Direktorat Kepatuhan Internal adalah second line of defense dari Sistem Pengendalian Intern (SPI). Direktorat ini akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal dalam pengawasan internal.

Untuk mempercepat pelaksanaan kerja 2020, Kementerian PUPR bersiap memasuki kerja dengan skema tatanan normal baru atau new normal sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) No. 58/2020.

Menteri PUPR  mengatakan untuk dapat bekerja lebih efektif dan efisien dengan pengaturan sistem kerja seperti shift operation dan jumlah staf per unit kerja, penerapan protokol kesehatan dan percepatan fasilitas informasi dan komunikasi seperti penggunaan e-office, big data dan digital signage.

“Memasuki new normal ada tiga hal yang saya tekankan yakni kedisiplinan, keteraturan dan kebersihan. Saya ingin mengajak kita semua melakukan itu,” kata Menteri PUPR.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020