Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penilaian tertinggi untuk pelayanan publik hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) program dari KPK RI untuk daerah tersebut.


"DPMPTSP Kukar mendapat nilai 94 atau kategori hijau bersama instansi yang menangani urusan perencanaan dan penganggaran APBD dengan nilai 91 persen," kata Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kutai Kartanegara, Ahmad Rianto, Rabu (20/5).

Ia mengatakan ada 10 OPD diikutsertakan dalam penilaian pelayanan publik tersebut dan . DPMPTSP Kukar mendapat nilai tertinggi, sisanya dengan nilai 80 ke bawah atau kategori kuning dan merah.

Diungkapkan Ahmad Rianto,seperti dirilis Sekretaris DPMPTSP Kutai Kartanegara Sri Ridayani, bahwa DPMPTSP Kukar  masuk 40 kabupaten/kota atau 5 kabupaten tingkat nasional dengan nilai A.

Sementara Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI  dilaksanakan bertujuan memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia meliputi delapan  area inteverensi.

"Untuk Kabupatehn Kukar ada 10 OPD diikutsertakan  dan hasilnya DPMPTSP mendapat nilai tertinggi, yakni 94 untuk penilaian pelayanan publik di Kukar,"ujarnya.

 Ahmad Rianto menambahkan adapun hasil penilaian pelayanan publik DPMPTSP Kutai Kartanegara 2019 yang diserahkan pada 2020  yakni oleh Ombusmen berhasil menorehkan penilaian zona hijau. 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020