Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi menyatakan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus COVID-19 masih menunggu usulan fraksi-fraksi di DPRD setempat.
"Kami masih menunggu usulan dari seluruh fraksi untuk pembentukan Pansus COVID-19," ujar Jon yang juga politikus Partai Demokrat itu, ketika dihubungi di Penajam, Kamis.
Usulan yang dimaksud, menurutnya, adalah bahan rekomendasi pembentukan tim panitia khusus termasuk persetujuan dari masing-masing pimpinan atau ketua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut untuk mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejauh ini, menurut Jon Kenedi, semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyampaikan pendapatnya tentang rencana pembentukan Pansus COVID-19 itu.
"Ada wacana mau bentuk Pansus COVID-19, tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari fraksi-fraksi," ujarnya pula.
"Pernah ada dibahas, tapi sampai saat ini belum ada usulan resmi dari fraksi-fraksi menyangkut pembentukan Pansus COVID-19 itu," kata Jon Kenedi pula.
Jika semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara setuju untuk membentuk Pansus COVID-19, katanya pula, unsur pimpinan DPRD akan mengesahkan pembentukannya.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut sangat penting untuk memantau serta mengawasi penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, agar jelas dan gamblang
Apalagi dana untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dibentuknya Pansus COVID-19 itu, juga bisa mendorong percepatan penanggulangan dan membantu kinerja gugus tugas dalam penanganan pandemi Virus Corona yang sudah berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Kami masih menunggu usulan dari seluruh fraksi untuk pembentukan Pansus COVID-19," ujar Jon yang juga politikus Partai Demokrat itu, ketika dihubungi di Penajam, Kamis.
Usulan yang dimaksud, menurutnya, adalah bahan rekomendasi pembentukan tim panitia khusus termasuk persetujuan dari masing-masing pimpinan atau ketua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut untuk mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejauh ini, menurut Jon Kenedi, semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyampaikan pendapatnya tentang rencana pembentukan Pansus COVID-19 itu.
"Ada wacana mau bentuk Pansus COVID-19, tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari fraksi-fraksi," ujarnya pula.
"Pernah ada dibahas, tapi sampai saat ini belum ada usulan resmi dari fraksi-fraksi menyangkut pembentukan Pansus COVID-19 itu," kata Jon Kenedi pula.
Jika semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara setuju untuk membentuk Pansus COVID-19, katanya pula, unsur pimpinan DPRD akan mengesahkan pembentukannya.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut sangat penting untuk memantau serta mengawasi penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, agar jelas dan gamblang
Apalagi dana untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dibentuknya Pansus COVID-19 itu, juga bisa mendorong percepatan penanggulangan dan membantu kinerja gugus tugas dalam penanganan pandemi Virus Corona yang sudah berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020