Pemerintah Kabupaten Paser melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat terus menggelar patroli ke rumah ibadah, guna melakukan mencegah dan penyebaran virus corona. Minggu (19/4).
Anggota Gugus tugas sekaligus Kepala Satpol PP Paser , Heriansyah Idris mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk memastikan agar imbauan bupati, maklumat Kapolri, dan Surat Edaran Bersama tentang penghentian sementara aktivitas rumah ibadah selama pandemi corona, dilakukan oleh semua rumah ibadah.
"Harapan kami semua imbauan pemerintah dapat dipatuhi masyarakat agar penanganan COVID-19 ini bisa optimal, dan wabah ini segera dapat berakhir," katanya di Tana Grogot,Minggu (19/4).
Menurutnya beberapa langkah antisipasi terus dilakukan, di antaranya penyemprotan disinfektan dan mencegah adanya kerumunan massa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Gugus tugas untuk kegiatan ini terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Kemenag yang masuk dalam Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum.
Heriansyah Idris menjelaskan sebelumnya pada Sabtu malam Gugus Tugas juga melakukan patroli ke sejumlah tempat di Taman Siring Kandilo, guna memastikan tidak ada massa yang berkumpul.
Seperti diketahui katanya sebelumnya ada dua orang warga Kabupaten Paser dinyatakan positif terkena virus Corona atau COVID-1 dan keduanya tengah menjalani perawatan. .(Adv/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Anggota Gugus tugas sekaligus Kepala Satpol PP Paser , Heriansyah Idris mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk memastikan agar imbauan bupati, maklumat Kapolri, dan Surat Edaran Bersama tentang penghentian sementara aktivitas rumah ibadah selama pandemi corona, dilakukan oleh semua rumah ibadah.
"Harapan kami semua imbauan pemerintah dapat dipatuhi masyarakat agar penanganan COVID-19 ini bisa optimal, dan wabah ini segera dapat berakhir," katanya di Tana Grogot,Minggu (19/4).
Menurutnya beberapa langkah antisipasi terus dilakukan, di antaranya penyemprotan disinfektan dan mencegah adanya kerumunan massa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Gugus tugas untuk kegiatan ini terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Kemenag yang masuk dalam Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum.
Heriansyah Idris menjelaskan sebelumnya pada Sabtu malam Gugus Tugas juga melakukan patroli ke sejumlah tempat di Taman Siring Kandilo, guna memastikan tidak ada massa yang berkumpul.
Seperti diketahui katanya sebelumnya ada dua orang warga Kabupaten Paser dinyatakan positif terkena virus Corona atau COVID-1 dan keduanya tengah menjalani perawatan. .(Adv/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020