Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan sebanyak 18 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang mendapat "rapor" merah dalam Program Peringkat Kinerja (Proper) Lingkungan Hidup.

"Dari 18 perusahaan yang berapor merah periode 2011-2012 itu, 15 di antaranya merupakan unit usaha pertambangan batu bara," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, Riza Indra Riadi, di Samarinda, Rabu.

Sementara tiga perusahaan lainnya adalah dua perusahaan yang begerak di sektor industri dan jasa, serta satu perusahaan berapor merah yang bergerak di bidang industri kelapa sawit.

Menurutnya, 15 perusahaan tambang batu bara yang mendapat Proper LH merah itu antara lain, PT Sinar Kumala Naga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), PT Raja Kutai Baru Makmur, Kukar, PT Bara Kumala Sakti, Kukar, PT Alam Jaya Barapratama, Kukar, dan PT Trias Patriot Sejahtera, Kukar.

Kemudian PT Panca Prima Minning di Samarinda, KUD Kopta Samarinda, PT Transisi Energi Satu Nama, Samarinda, PT Energi Cahaya Industritama, Samarinda, CV Limbuh Samarinda, KSU Putra Mahakam Mandiri, Samarinda, dan PT Damanka Prima, Samarinda.

Perusahaan lain di luar batu bara yang juga mendapat rapor atau bendera merah adalah RSUD Dr Soemarno Sosroatmodjo di Kabupaten Bulungan, dan PT Nunukan Sawit Mas di Kabupaten Nunukan.

Perusahaan batu bara itu selain ada yang mendapat bendera merah, terdapat pula dua perusahaan yang mendapat bendera emas, yakni PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur, dan PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.

Penghargaan dan penyerahan bendera bagi perusahaan yang mengikuti Proper LH itu dilakukan pada Selasa Malam, yakni bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup sedunia pada 5 Juni 2012.

Dikatakan, bendera yang diberikan kepada perusahaan di Kaltim tersebut ada lima tingakatan, yakni bendera berwarna emas, hijau, biru, merah, dan hitam.

Namun dalam Proper LH yang diberikan kali ini tidak ada bendera yang berwarna hitam, atau bendera dengan nilai paling buruk.

Bendera yang diberikan tersebut, lanjutnya, harus dipajang di depan kantor perusahaan masing-masing. Hal ini dilakukan guna memberikan syok terapi bagi perusahaan yang mendapat nilai jelek.

Dia juga meminta kepada perusahaan yang mendapat bendera emas agar dapat mempertahankan kinerjanya dalam mengelolo lingkungan yang baik di sekitar peruasahaan.

Kemudian bagi perusahaan yang mendapat bendera hijau, biru, dan merah agar dapat meningkatkan kinerjanya agar dalam penilaian Proper LH di tahun berikutnya, dapat memperoleh bendera yang lebih baik, yakni bendera emas.

Penyerahan Sertifikat Proper dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy kepada perwakilan perusahaan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (5/6) malam.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012