Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak didominasi orang-orang terdekat dari anak yang menjadi korban.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Firmansyah ketika dihubungi di Penajam, Sabtu mengungkapkan hingga Februari 2020 tercatat sembilan anak dilaporkan menjadi korban kekerasan atau tindak asusila.
Ironisnya para pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak tersebut rata-rata bukanlah orang asing atau orang tidak dikenal, ujarnya.
Namun justru orang-orang yang berada di sekitar anak menurut Firmansyah, paling banyak melakukan kekerasan atau tindak asusila terhadap anak itu.
"Rata-rata pelaku kekerasan terhadap anak diketahui orang-orang terdekat dengan anak atau masih dari lingkungan terdekat korban," ujarnya.
Orang-orang terdekat yang dimaksud tersebut mulai dari teman hingga keluarga anak (korban), sementara lokasi peristiwa banyak terjadi di rumah.
Firmansyah mengimbau para orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak, terutama anak yang masih berusia di bawah 15 tahun.
Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap anak jelasnya, DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.
Relawan-relawan PATBM menjadi perpanjangan tangan DP3AP2KB untuk melakukan sosialisasi, serta memantau dan melaporkan kekerasan terhadap anak di desa dan kelurahan masing-masing.
"Pelecehan seksual terhadap anak masih dianggap aib, jadi korban maupun keluarga korban tidak melaporkan dan kasus itu tidak terungkap," kata Firmansyah.
"Anak yang menjadi korban kekerasan perlu mendapat pendampingan untuk menjamin hak-hak tetap terpenuhi setelah mengalami kekerasan, kami juga melakukan pendampingan sampai tingkat pengadilan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Firmansyah ketika dihubungi di Penajam, Sabtu mengungkapkan hingga Februari 2020 tercatat sembilan anak dilaporkan menjadi korban kekerasan atau tindak asusila.
Ironisnya para pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak tersebut rata-rata bukanlah orang asing atau orang tidak dikenal, ujarnya.
Namun justru orang-orang yang berada di sekitar anak menurut Firmansyah, paling banyak melakukan kekerasan atau tindak asusila terhadap anak itu.
"Rata-rata pelaku kekerasan terhadap anak diketahui orang-orang terdekat dengan anak atau masih dari lingkungan terdekat korban," ujarnya.
Orang-orang terdekat yang dimaksud tersebut mulai dari teman hingga keluarga anak (korban), sementara lokasi peristiwa banyak terjadi di rumah.
Firmansyah mengimbau para orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak, terutama anak yang masih berusia di bawah 15 tahun.
Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap anak jelasnya, DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.
Relawan-relawan PATBM menjadi perpanjangan tangan DP3AP2KB untuk melakukan sosialisasi, serta memantau dan melaporkan kekerasan terhadap anak di desa dan kelurahan masing-masing.
"Pelecehan seksual terhadap anak masih dianggap aib, jadi korban maupun keluarga korban tidak melaporkan dan kasus itu tidak terungkap," kata Firmansyah.
"Anak yang menjadi korban kekerasan perlu mendapat pendampingan untuk menjamin hak-hak tetap terpenuhi setelah mengalami kekerasan, kami juga melakukan pendampingan sampai tingkat pengadilan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020