Kepolisian Samarinda, Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan distributor alat kesehatan, pada Selasa siang ( 3/3).
 

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya penimbunan masker dan dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan, pasca pengumuman Presiden Joko Widodo adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus Corona.

Ada sejumlah empat apotik dan toko obat yang didatangi oleh petugas kepolisian diantaranya di Jalan Palang Merah, Jalan S Parman dan Jalan Kadrie Oening, Samarinda.

"Kami melakukan sidak terkait ketersediaan masker dan sanitizer, jangan sampai isu virus Corona ini meresahkan masyarakat. Dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi kepanikan warga," ungkap Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Akhmad Wira kepada awak media.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan antisipasi adanya oknum yang nakal dan menjual masker dan hand sanitizer dengan harga yang tak wajar.

Lebih lanjut kata dia, dari empat titik yang disidak, hanya satu toko yang menjual masker dan hand sanitizer, sedangkan satu toko lainnya hanya tersedia hand sanitizer.

Dan dua lainnya, ketersediaan masker dan hand sanitizer kosong.

"Untuk stok masker dan hand sanitizer yang masih ada dijual dengan harga dua kali lipat, dari harga biasa karena sudah mengalami kenaikan dari distributornya," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus memantau apotek maupun suplier alat kesehatan.

"Kalau misalnya ada kedapatan warga yang beli dalam jumlah banyak, untuk dijual kembali akan dilakukan penindakan sesuai dengan semestinya," bebernya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan patroli cyber memantau warga yang melakukan penjualan online jika peruntukannya tidak sesuai dan harganya tidak masuk akal.

Diketahui masker merek Q-Frezz isi 50 lembar yang normalnya seharga Rp50 hingga Rp70 ribu saat ini dijual hingga Rp150 ribu.

Jenis lainnya, seperti N95 isi 20 lembar dijual per satuan seharga Rp30 ribu, per kotaknya mencapai Rp450 ribu.

Sedangkan hand sanitizer merek Aseptan Liquid dan gel, untuk harga normalnya Rp60 hingga Rp75 ribu, sedangkan saat ini mencapai Rp 120 ribu hingga 150 ribu.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020