Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud menegaskan, akan melakukan pembersihan oknum pemerintah kabupaten setempat yang dinilai menghambat masuknya investasi ke daerah itu.

"Kami ingin mempermudah segala investasi yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Abdul Gafur Mas'ud ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Bupati menyebutkan sebelumnya, menerima informasi ada pengusaha atau pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dihambat dengan aturan yang tidak jelas.

Abdul Gafur Mas'ud menilai aturan atau telahaan staf Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut investasi tidak jelas, sehingga menghambat masuknya investasi ke daerah itu.

Padahal Bupati Abdul Gafur Mas'ud telah menginstruksikan agar mempermudah setiap investasi yang akan masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Kami akan melakukan evaluasi aturan, termasuk pembersihan oknum pemerintah kabupaten yang menghambat masuknya investasi, karena menghambat investasi itu merugikan daerah," tegasnya.

"Terhambatnya investasi itu membuat lambat perputaran ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan juga lowongan kerja sedikit," jelas Abdul Gafur Mas'ud.

Bupati juga sudah melakukan pembahasan menyangkut aturan-aturan investasi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia.

"Kepala BKPM meminta asistensi, kemudian BKPM akan turun langsung untuk melakukan evaluasi aturan dan membersihkan oknum yang menghambat investasi, karena merugikan bangsa dan negara," ungkap Abdul Gafur Mas'ud.

Setelah pertemuan tersebut lanjut Bupati, bersama BKPM akan melakukan evaluasi aturan dan pembersihan untuk mempermudah investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya birokrasi yang ada.

"Saya terus berupaya dan komitmen untuk meningkatkan serta mempercepat masuknya investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Abdul Gafur Mas'ud.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020