Penajam  (ANTARA News Kaltim) - Pengelola Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim sampai kini telah menerima siswa tahun ajaran 2012-2013 lima orang dan masih menunggu pelajar baru.

"Kita sudah terima lima orang. Dan masih terbuka luas kesempatan bagi warga yang ingin menyekolahkan anaknya yang berkebutuhan khusus," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU Rahman Nurhadi di Penajam, Senin (7/5).

Pihaknya menjamin bahwa jika hanya lima siswa itu saja yang mendaftar dan SLB tidak lagi mendapat siswa untuk tahun ajaran ini, kegiatan belajar mengajar akan tetap jalan.

Hal itu sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Kaltim, kegiatan belajar mengajar di SLB harus segera dilaksanakan walaupun hanya dengan siswa sebanyak lima orang.

Pihaknya akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SLB dengan jumlah sisiwa yang ada, pada tahun ajaran 2011-2012 ini.

"Kami telah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat PPU dari tahun 2010 lalu," kata Rahman.

Sesungguhnya, sambung Kepala Disdikpora, sosialisasi telah dilakukan semenjak gedung SLB selesai dibangun awal tahun ini namun sebagian keluarga yang memiliki anak cacat lebih suka menyekolahkan anaknya ke Balikpapan.

"Mungkin pula masyarakat masih malu memiliki anak cacat sehingga lebih nyaman tidak menampilkan anaknya tersebut di tempat umum seperti sekolah," kata Rahman.

Sementara belum dilaksanakan kegiatan belajar mengajar, gedung Sekolah Luar Biasa yang selasai dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kaltim itu belum difungsikan.

Bangunan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa penjagaan dan perawatan sehingga sudah ada beberapa kelengkapan kamar mandi hilang serta kaca jendela yang pecah.

Bangunan gedung SLB tersebut terdiri dari satu bagunan kantor dengan tiga ruangan, delapan ruang kegiatan belajar (RKB), satu gedung serba guna dan tiga WC dan kamar mandi.

Pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada Pemprov Kaltim untuk pengadaan perlengkapan belajar mengajar seperti kursi, meja, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan, termasuk melakukan perbaikan beberapa bagian gedung yang rusak serta beberapa kelengkapan kamar mandi yang hilang.

"Semua kelengkapan sarana dan prasarana SLB merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkab PPU hanya menyediakan lahan seluas tiga hektar serta melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Karena itu kami telah mengajukan permohonan untuk melengkapi sarana dan prasarana ke provinsi," terang Rahman.  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012