PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mendapatkan proper hijau untuk lima lokasi kerjanya di delta Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, Jumat.


Kelima lokasi di Wilayah Kerja (WK) Mahakam itu adalah North Processing Unit (NPU), Central Processing Unit (CPU), Central Processing Area (CPA), South Processing Unit (SPU), dan lapangan-lapangan minyak yang relatif berdekatan di Handil, Samboja, yaitu Bekapai-Senipah-Peciko (BSP).

Proper atau Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan adalah penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan sejumlah kriteria. Pencapaian pada kriteria-kriteria itu ditandai dengan warna hitam, merah, biru, hijau, dan emas.

Proper hijau artinya perusahaan melaksanakan program-program untuk pengelolaan lingkungan melebihi dari persyaratan.

“Kami berhasil mengurangi limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) hingga 17.371 ton,” kata Direktur Utama PHM Eko Agus Sardjono.

Tercatat juga keberhasilan penuruhan emisi gas rumah kaca hingga 2,3 juta ton lebih karbon dioksida, mendaur ulang sampah sebanyak 821 ton, dan melakukan efisiensi air sebanyak 75.826 meter kubik.

Sardjono menambahkan, selama 10 tahun terakhir ini PHM sudah menanam 37,8 juta lebih pohon, termasuk di 111 hektare di zona penahan abrasi sungai.

“Tidak kalah penting itu ada 382 kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 125.331 orang, terutama yang tinggal di sekitar lokasi kerja kami,” kata Sardjono.

Menurut Dirut PHM, keberhasilan meraih penghargaan proper hijau tersebut merupakan buah kerja keras seluruh insan PHM dan dukungan banyak pihak, terutama masyarakat sekitar wilayah operasi dan juga pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi atas semua kerjasama dan dukungan itu,” kata Direktur Utama PHM Eko Agus Sardjono.

Bersama sejumlah pejabat PHM, Sardjono menerima penghargaan itu langsung dari Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Wakil Presiden.

Pada tahun 2018 lampau, Lapangan CPA, CPU dan NPU baru meraih proper biru. Hanya SPU yang sudah mendapat proper hijau pada tahun tersebut. Proper biru artinya perusahaan baru sampai pada tahap taat peraturan yang digariskan pemerintah untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Tahun 2018 itu baru Lapangan BSP dan dan SPU yang dapat hijau,” kata Sardjono.

Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menyerahkan trofi proper hijau kepada Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Agus Eko Sardjono, Jumat 10/1/2020. (istimewa)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020