Kampung Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat menunjukan komitmennya siap mendukung program pengurangan emisi karbon Forest Carbon Partnership Fasility (FCPF) Carbon Fund 2020-2024. Kampung Jambuk mengalokasikan dana perlindungan hutan sekitar Rp10 juta melalui APBKam 2020.
“Ini bentuk apresiasi kita atas ditetapkannya Kampung Jambuk sebagai lokus pelaksanaan Proklim. Anggaran tersebut diperuntukan pemetaan hutan Proklim,” ungkap Petinggi Kampung Jambuk, Sahril saat menerima kunjungan Tim Monev Proklim DPMPD Kaltim, di Lokasi Hutan Kampung Jambuk, Kamis (24/10)
Menurut dia, kawasan hutan yang ada di Kampung Jambuk sekitar 10.000 hektare berupa Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT ITCI, tapi 1.000 hektare diantaranya menjadi milik masyarakat.
Dia mengaku lahan masyarakat tersebut bahkan sudah banyak yang melobi untuk dibeli dan dijadikan perkebunan kelapa sawit, tapi masyarakat menolak. Itu menunjukan bukti bahwa masyarakat peduli akan hutan.
“Terlebih pada kondisi sekarang. Kecamatan Bongan menjadi magnet para pemilik modal ingin membeli tanah seiring rencana pemindahan lokasi Ibu Kota Negara, karena jika ditarik garis lurus dari Simpang Resak antara Kecamatan Bongan dengan calon lokasi Ibu Kota Negara terhubung. Jika tidak dijaga kita akan kehilangan kawasan hutan yang ada,” akunya.
Menyikapi itu, Penanggung Jawab Kegiatan Monev Proklim DPMPD Kaltim, Noor Fathoni mengapresiasi komitmen Kepala Desa Jambuk beserta perangkat dan masyarakatnya mendukung Proklim.
“Komitmen ini yang dibutuhkan untuk suksesnya pelaksanaan program. Semoga saat pelaksanaannya bisa sesuai harapan,” harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019