Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten dan kota secara serius memberikan pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak anak di daerah itu.


"KIA bukan sekadar kartu, tapi merupakan kartu yang di dalamnya melekat hak-hak anak, sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Pemprov Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.

Ia menyebut KIA merupakan hak dasar yang semestinya dimiliki setiap anak yang usianya di bawah 17 tahun, tanpa memandang latar belakang anak.

Bahkan, katanya, anak yang masih dalam pembinaan negara atau dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pun harus mendapat kartu tersebut.

Alasannya, kata dia, jika anak dalam LPKA tidak mendapatkan haknya maka mereka rentan untuk kembali terjerumus dalam jurang masa lalunya, yang kemudian kembali berhadapan dengan hukum.

Atas dasar itu, pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten/kota melakukan pelayanan terpadu untuk percepatan kepemilikan dokumen kependudukan.

Bahkan, katanya, pekan lalu, Jumat (18/10), pihaknya membagikan KIA dan KTP-el bagi warga binaan LPKA Kelas II Samarinda di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong.

Ia mengatakan jumlah dokumen kependudukan yang diserahkan saat di LPKA itu, 30 keping terdiri atas 13 KIA dan 17 KTP-el.

Kegiatan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan tiga kabupaten/kota, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Barat.

"Untuk Samarinda diserahkan enam keping KIA dan sembilan keping KTP-el, kemudian Kutai Kartanegara diserahkan lima keping KIA dan lima keping KTP-el, sedangkan untuk warga Kutai Barat diserahkan dua keping KIA dan tiga keping KTP-el," katanya.

Kegiatan itu juga sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak. Kegiatan tersebut juga langkah Kemendagri dalam mempercepat pelayanan dokumen kependudukan agar seluruh warga mudah mengakses layanan dasar publik. 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019