Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membuktikan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset. Alhasil, kembali Pemkab Paser meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya.
Penghargaan Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 itu diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kepada pemkab paser dan kabupaten/kota lainnya di ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/10).
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula penyerahan alokasi bantuan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Pemprov Kaltim kepada Kabupaten/Kota se- Kaltim, serta dirangkai dengan Seminar APBN Tahun Anggaran 2020 dan Isu-isu Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Atas perolehan WTP ini Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan bangga. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan perhatian dan dukungan sehingga Kabupaten Paser berhasil memperoleh WTP ini untuk keenam kalinya berturut turut.
"Kami meraih WTP ke-6. Ini bukti kinerja Pemkab Paser dalam pengelolaan keuangan dan aset. Alhamdulillah, setiap tahun fokus pemeriksaan kan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan selalu ada peningkatan," kata Yusriansyah
Rekomendasi-rekomendasi dari BPK dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, jelasnya, ditindaklanjuti semuanya sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Pemkab Paser menjadi lebih baik setiap tahun.
Tiap kali ada catatan atau rekomendasi dari BPK, katanya, Pemkab Paser langsung menindaklanjuti dan menyelesaikan, baik dari BPKAD yang menangani aset, dari keuangan, dan juga OPD-OPD lainnya. "Itu sebabnya WTP diperoleh secara berkelanjutan," ungkap Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan segera.
"Jadi kalau ada rekomendasi dari BPK selalu kami tangani sampai tuntas," katanya.
Ia berharap ke depan semua OPD selalu menyelesaikan rekomendasi dari BPK dan pengelolaan keuangan selanjutnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Juga harus diingatkan bahwa WTP bukan jaminan tidak ada kesalahan.
"Tujuan akhir BPK adalah setiap kegiatan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal," tandasnya.
Biasanya setelah pemeriksaan, lanjut Kadir, ada masukan atau saran dari BPK, inspektorat dan tiap-tiap OPD langsung menindaklanjutinya. Para pegawai sangat responsif.
"Baik kepala OPD, kepala desa, saya selalu mengingatkan untuk mengelola keuangan negara dengan baik supaya tujuan negara mensejahterakan rakyat bisa tercapai," tandas Kadir, lagi.(MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Penghargaan Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 itu diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kepada pemkab paser dan kabupaten/kota lainnya di ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/10).
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula penyerahan alokasi bantuan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Pemprov Kaltim kepada Kabupaten/Kota se- Kaltim, serta dirangkai dengan Seminar APBN Tahun Anggaran 2020 dan Isu-isu Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Atas perolehan WTP ini Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan bangga. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan perhatian dan dukungan sehingga Kabupaten Paser berhasil memperoleh WTP ini untuk keenam kalinya berturut turut.
"Kami meraih WTP ke-6. Ini bukti kinerja Pemkab Paser dalam pengelolaan keuangan dan aset. Alhamdulillah, setiap tahun fokus pemeriksaan kan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan selalu ada peningkatan," kata Yusriansyah
Rekomendasi-rekomendasi dari BPK dan tindak lanjut hasil pemeriksaan, jelasnya, ditindaklanjuti semuanya sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Pemkab Paser menjadi lebih baik setiap tahun.
Tiap kali ada catatan atau rekomendasi dari BPK, katanya, Pemkab Paser langsung menindaklanjuti dan menyelesaikan, baik dari BPKAD yang menangani aset, dari keuangan, dan juga OPD-OPD lainnya. "Itu sebabnya WTP diperoleh secara berkelanjutan," ungkap Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan segera.
"Jadi kalau ada rekomendasi dari BPK selalu kami tangani sampai tuntas," katanya.
Ia berharap ke depan semua OPD selalu menyelesaikan rekomendasi dari BPK dan pengelolaan keuangan selanjutnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Juga harus diingatkan bahwa WTP bukan jaminan tidak ada kesalahan.
"Tujuan akhir BPK adalah setiap kegiatan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal," tandasnya.
Biasanya setelah pemeriksaan, lanjut Kadir, ada masukan atau saran dari BPK, inspektorat dan tiap-tiap OPD langsung menindaklanjutinya. Para pegawai sangat responsif.
"Baik kepala OPD, kepala desa, saya selalu mengingatkan untuk mengelola keuangan negara dengan baik supaya tujuan negara mensejahterakan rakyat bisa tercapai," tandas Kadir, lagi.(MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019