Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyosialisasikan aplikasi Sistem Pengadaan Barang Jasa Sekolah (Siplah) kepada seluruh kepala sekolah dasar dan menegah pertama di daerah itu.

"Sosialisasi dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan sistem informasi pengadaan sekolah secara online," jelas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Sumardiyana, Jumat.

Aplikasi Siplah (sistem pengadaan barang jasa sekolah) tersebut telah diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Juli 2019.

Aplikasi Siplah menurut Sumardiyana, merupakan sistem online pengadaan barang dan jasa di sekolah.

"Untuk pengadaan barang jasa di setiap sekolah wajib melalui sistem online melalui aplikasi Siplah," ujarnya.

Aplikasi Siplah lanjut Sumardiyana, dirancang untuk memanfaatkan pasar online atau daring yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menimpali lagi, aplikasi Siplah tersebut bertujuan untuk memudahkan sekolah dalam berbelanja kebutuhan sekolah.

"Aplikasi itu mempermudah sekolah untuk melakukan pembelian atau pengadaan barang yang dibutuhkan," ucap Sumardiyana.

"Kebutuhan sekolah di aplikasi Siplah itu mulai dari kertas, buku, meja kursi belajar hingga barang elektronik," tambahnya.

Namun kata Sumardiyana, penggunaan aplikasi Siplah tersebut hanya disarankan untuk penggunaan anggaran atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019