Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim memantapkan persiapan pelaksanaan sosialisasi program kampung iklim (proklim) dalam rangka keterlibatannya mendukung program penurunan emisi karbon Forest Carbon Partnership Fasilty (FCPF) Carbon Fund 2020-2024.


Rapat dipimpin Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi dengan dihadiri penanggung jawab kegiatan sosialisasi dan penanggung jawab setiap lokus sosialisasi. Jauhar intinya berharap semua pihak terkait mempersiapkan semua yang dubutuhkan untuk sosialisasi agar berjalan lancar.

“Harapan kita sosialisasi benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan Bank Dunia terkait pelaksanaan kegiatan FCPF Carbon Fund. Diantaranya memberikan informasi terkait rencana pelaksanaan program pengurangan emisi berbayar yang dibiayai Bank Dunia untuk desa-desa yang masih memiliki kawasan hutan di seluruh wilayah Kaltim,” ujar Jauhar saat memimpin rapat, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Jumat (6/9).

Karenanya dalam pertemuan tersebut dikupas tuntas terkait materi apa saja yang akan disampaikan kepada masyarakat saat pelaksanaan sosialisasi.

Dia menilai jika materi yang disampaikan tepat dapat mendukung pencapaian output dan outcome sosialisasi, diantaranya meningkatnya pemahaman terkait Proklim dan siap menjadi bagian pelaksananya yang merupakan bagian upaya pencapaian FCPC Carbon Fund.

Pada kesempatan itu juga terungkap alasan mundurnya pelaksanaan sosialisasi dari jadwal yang ditetapkan dilaksanakan awal September 2019.

Alasannya tidak lain belum cairnya dana dari Bank Dunia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pendanaan kegiatan. “Walhasil jadwal sosialisasi juga ikut mundur menyesuaikan kesiapan keuangannya,”katanya.

Namun demikian dia berharap agar semua benar-benar siap agar saat dananya turun bisa langsung dilaksanakan. Mengingat tenggat waktu pelaksanaannya hanya tersisa beberapa kali sarapan pagi, yakni harus sudah selesai Oktober 2019.

Untuk diingat, penanggung jawab kegiatan lingkup DPMPD Kaltim sudah menyusun jadwal dan penanggung jawab kegiatan setiap lokusnya. Kegiatan sosialisasi dibagi dua regional, yakni regional satu untuk wilayah PPU, Paser, dan Berau, serta regional dua untuk wilayah Kutim, Kukar, Kubar, dan Mahulu.

Dijadwalkan mulai dilaksanakan awal September dan harus selesai selambat-lambatnya 31 Oktober 2019.

Sosialisasi akan menghadirkan narasumber dari DPMPD Kaltim dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim atau Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim. Pesertanya sebanyak 16 orang perwakilan kepala desa, BPD, dan sekretaris desa/kampung dari 150 desa/kampung target lokus pelaksanaan Proklim.

Kegiatan sosialisasi merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama (PKs) DPMPD Kaltim dan Pusat Litbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pelaksanaan kegiatan koordinasi dan sosialisasi Proklim pada10 Juli 2019, di Kantor DPMPD Kaltim.

Kemudian dilanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi yang juga merupakan tindaklanjut PKs  tentang pelaksanaan kegiatan monev Proklim.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019