Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Raup Muin menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya karena berhasil meraih kursi di DPRD setempat dengan suara terbanyak pada Pemilu 17 April 2019.
"Kami masih berkoordinasi dengan KONI Provinsi Kalimantan Timur, menyangkut jabatan Ketua KONI Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Raup Muin ketika ditemui, Jumat.
Koordinasi dengan KONI Provinsi Kalimantan Timur tersebut menurut dia, untuk menanyakan, apakah anggota DPRD terpilih masih bisa menjabat sebagai Ketua KONI atau tidak.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 40 menyebutkan, pengurus komite olahraga nasional, provinsi, kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terkait dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
Dalam regulasi tersebut pejabat publik maupun pejabat politik dilarang menjabat posisi strategis kepengurusan KONI di semua tingkatan baik nasional, provinsi serta kabupaten dan kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Januari 2001 juga melarang adanya rangkap jabatan di kepengurusan KONI seluruh Indonesia.
Mengacu dari regulasi tersebut Raup Muin yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024, diharuskan mundur dari jabatan Ketua KONI yang telah diembannya selama lebih kurang dua tahun.
"Kalau memang aturannya melarang, maka saya siap mengundurkan diri atau melepas jabatan sebagai Ketua KONI," tegas Raup Muin.
Ia menyatakan, masih menunggu arahan Ketua KONI Provinsi Kalimantan Timur, menyangkut teknis pergantian Ketua KONI Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami masih menunggu teknisnya seperti apa, apakah perlu dilakukan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk pemilihan ketua baru," jelas Raup Muin.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara yang berhasil meraup 4.114 suara dalam Pemilu 2019, dan diproyeksikan menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD setempat tersebut tidak mempermasalahkan jika harus mengundurkan diri sebagai Ketua KONI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Kami masih berkoordinasi dengan KONI Provinsi Kalimantan Timur, menyangkut jabatan Ketua KONI Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Raup Muin ketika ditemui, Jumat.
Koordinasi dengan KONI Provinsi Kalimantan Timur tersebut menurut dia, untuk menanyakan, apakah anggota DPRD terpilih masih bisa menjabat sebagai Ketua KONI atau tidak.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 40 menyebutkan, pengurus komite olahraga nasional, provinsi, kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terkait dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
Dalam regulasi tersebut pejabat publik maupun pejabat politik dilarang menjabat posisi strategis kepengurusan KONI di semua tingkatan baik nasional, provinsi serta kabupaten dan kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Januari 2001 juga melarang adanya rangkap jabatan di kepengurusan KONI seluruh Indonesia.
Mengacu dari regulasi tersebut Raup Muin yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024, diharuskan mundur dari jabatan Ketua KONI yang telah diembannya selama lebih kurang dua tahun.
"Kalau memang aturannya melarang, maka saya siap mengundurkan diri atau melepas jabatan sebagai Ketua KONI," tegas Raup Muin.
Ia menyatakan, masih menunggu arahan Ketua KONI Provinsi Kalimantan Timur, menyangkut teknis pergantian Ketua KONI Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami masih menunggu teknisnya seperti apa, apakah perlu dilakukan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk pemilihan ketua baru," jelas Raup Muin.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara yang berhasil meraup 4.114 suara dalam Pemilu 2019, dan diproyeksikan menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD setempat tersebut tidak mempermasalahkan jika harus mengundurkan diri sebagai Ketua KONI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019