Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim menggelar seminar pembinaan dalam rangka penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan badan publik, di Kantor Gubernur Kaltim.
"Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Bahasa Indonesia yang baik dan benar dikalangan aparatur sipil negara (ASN)," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Saduddin saat membuka seminar,Kamis (1/8)
Ia menyebutkan hal tersebut sebagai upaya memperbaiki penggunaan Bahasa Indonesia dengan melampirkan penulisan bahasa Indonesia yang baku sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku guna terwujudnya penggunaan yang baik dan benar.
Sebab dia menilai, secara umum penggunaan Bahasa Indonesia bagi jajaran ASN di Kaltim masih perlu mendapat perhatian karena dianggap ada yang belum memenuhi kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari Kepala Kantor Bahasa Kaltim dan Peneliti Kantor Bahasa Kaltim yakni dalam rangka, salah satu upaya meningkatkan pemahaman penggunaan bahasa dan pemasyarakatan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya perbaikan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Saduddin.
Ia yakin dengan mendengarkan secara cermat materi yang disampaikan dari Kantor Bahasa Kaltim terkait penggunaan tata naskah bahasa Indonesia di ruang publik, yakni untuk naskah surat keluar, edaran, spanduk, baliho maka kedepan akan lebih baik.
Kegiatan seminar pembinaan dalam rangka penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan badan publik tersebut diikuti sekitar 100 orang terdiri dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim. Nampak hadir dalam acara pembukaan Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Elto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Bahasa Indonesia yang baik dan benar dikalangan aparatur sipil negara (ASN)," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Saduddin saat membuka seminar,Kamis (1/8)
Ia menyebutkan hal tersebut sebagai upaya memperbaiki penggunaan Bahasa Indonesia dengan melampirkan penulisan bahasa Indonesia yang baku sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku guna terwujudnya penggunaan yang baik dan benar.
Sebab dia menilai, secara umum penggunaan Bahasa Indonesia bagi jajaran ASN di Kaltim masih perlu mendapat perhatian karena dianggap ada yang belum memenuhi kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari Kepala Kantor Bahasa Kaltim dan Peneliti Kantor Bahasa Kaltim yakni dalam rangka, salah satu upaya meningkatkan pemahaman penggunaan bahasa dan pemasyarakatan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya perbaikan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Saduddin.
Ia yakin dengan mendengarkan secara cermat materi yang disampaikan dari Kantor Bahasa Kaltim terkait penggunaan tata naskah bahasa Indonesia di ruang publik, yakni untuk naskah surat keluar, edaran, spanduk, baliho maka kedepan akan lebih baik.
Kegiatan seminar pembinaan dalam rangka penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan badan publik tersebut diikuti sekitar 100 orang terdiri dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim. Nampak hadir dalam acara pembukaan Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Elto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019