Semarak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Kejaksaan Negeri  Kutai Timur melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti dari 124 perkara, baik Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) di area halaman depan Kantor Kejari Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (18/7).


Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejari Kutim Mulyadi, Ketua BNK Kutim sekaligus Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya C Sangatta Hari Murdiyanto, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepolisian, TNI AD, dan TNI AL.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua sesi pertama menggunakan blender untuk BB pil dan sabu-sabu dilarutkan dalam air selanjutnya di blender dan sesi kedua BB rokok tanpa cukai langsung dibakar.

Kepala Kejari Kutim Mulyadi mengatakan, pemusnahan itu sesuai dengan Pasal 270 KUHAP, jaksa melakukan eksekusi wujud dari melaksanakan putusan selain eksekusi ke Lapas, bayar biaya perkara, juga memusnahkan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan.

"Adapun rincian barang bukti dimsunahkan yakni 88 perkara narkotika sebanyak 518,27 gram sabu-sabu yang sebagian telah dimusnahkan di Polres Kutim, BB pencurian sebanyak 7 perkara, penganiayaan 8 perkara, pengeroyokan 3 perkara, perlindungan anak 2 perkara,” terang Mulyadi.

Diikuti perkara UU Kesehatan ada 4 perkara dengan total barang bukti obat keras jenis LL sebanyak 1.971 butir.

Dua perkara perikanan, senjata tajam dan senjata api sebanyak 5 perkara, penadahan 2 perkara, dan judi 2 perkara.

Untuk perkara Pidsus yang terkait perkara Bea dan Cukai terdapat 1 perkara dengan total barang bukti berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) sebanyak 1.791 slop atau 343.280 batang rokok.

Sementara itu, Wabup Kasmidi Bulang mengapresiasi atas pemusnahan barang bukti narkoba.

Meski sudah dilakukan perburuan secara gencar, namun peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih gencar.

"Kami ikut prihatin dengan masih banyaknya kasus narkoba yang diungkap di wilayah Kutim. Mari bersama-sama terus menggerakkan diri untuk membantu kepolisian melakukan upaya pencegahan di masyarakat, terutama di kalangan pelajar," tutupnya.(hms13)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019